Briptu Rizka Jadi Tersangka Atas Kematian Suaminya, Brigadir Esco, Ayah Korban: Mustahil Dia Sendiri

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco, yang ditemukan tewas tergantung di lereng bukit Lombok Barat.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA- Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

SURYA.co.id - Kematian Brigadir Esco yang menghebohkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar pada Minggu (24/8/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Faska Rely, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda NTB menggelar gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok.

Hasil temuan dari polisi ini sesuai dengan tebakan Keluarga dan kuasa hukum sebelumnya yang menduga bahwa pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban.

Baca juga: Skandal Cinta Anggota DPRD Gorontalo: Video Disebar, Ngaku Diperas, Kini Terancam Dipecat

Siapkan Langkah Hukum

Dikutip dari Tribun Lombok, Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru.

"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka bisa dianggap cacat hukum.

“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.

Rossi juga menyampaikan harapan keluarga agar proses hukum tidak menambah penderitaan.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal.”

“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” tutupnya.

Baca juga: 2 Kejanggalan Baru Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah: Istri Tak Tahu dan Ada Kesaksian Satpam

Kronologi Penemuan Jasad di Lereng Bukit

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved