Idul Adha 2023

Lapak Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Lamongan Menjamur, Baru Satu yang Ajukan Izin

Sejauh ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) baru menerima satu permohonan izin pendirian lapak tersebut.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Lapak penjual hewan kurban kambing yang ada di sekitar Kota Lamongan, Senin (18/6/2023) 

Jika masih ditemukan, hewan kurban harus sesegera mungkin dilokalisir atau di karantina.

Dan semua itu harus diwaspadai dan menjadi kewajiban Disnakeswan untuk melakukan pengetatan pengawasan.

"Ini masih ada waktu kurang lebih sepekan, diharapkan semua pihak bersama menjaga kelancaran bagi warga yang ingin kurban," katanya.

Paja penjual harus mengedepankan kejujuran akan hewan kurban yang dijual pada warga Muslim, karena untuk kepentingan ibadah.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved