SOSOK Ken Setiawan Pembongkar Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun, Pemerasan, hingga Pelacuran Pengikut
Ken Setiawan mendadak jadi sorotan setelah membongkar praktik janggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Sukabumi, Jawa Barat.
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
Mereka mengatasnamakan diri Forum Solidaritas Dharma Ayu.
Dalam aksi itu, mereka mengaku akan mengerahkan 10 ribu orang guna mendemo Ponpes yang dipimpin Syekh Panji Gumilang tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, untuk mengamankan jalannya aksi, polisi sudah melakukan persiapan.
"Persiapan kita sama seperti unjuk rasa kemarin, lalu cara bertindak, dan pola pengamanannya juga sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (21/6/2023).
Kapolres Indramayu menyampaikan, bakal ada sekitar 1.200 personel polisi yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalan aksi.
Jika dibutuhkan, Polres Indramayu juga akan meminta bantuan dari Polda Jabar dan juga Polres penyangga di sekitar wilayah Kabupaten Indramayu.
"Tapi masih kita update ya dan apakah nanti ada bantuan dari Polda sekian banyak atau dari Polres penyangga sekian banyak, kita masih lihat situasi dahulu," ucap dia.
Di sisi lain, AKBP M Fahri Siregar juga mengimbau kepada para pendomo untuk bisa menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan kondusif.
Termasuk kepada masyarakat yang berada di sekitaran Ponpes Al Zaytun. Polisi akan melakukan pengalihan arus sementara guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga keamanan demi kondusivitas daerah.
"Dan kepada masyarakat kami imbau untuk tetap menjaga kondusivitas daerah," ujar dia.
Aksi massa besok dipicu ucapan Panji Gumilang yang mengatakan Al Quran itu buatan Nabi Muhammad SAW bukan kalam Ilahi.
Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan akan meminta klarifikasi secara langsung ke pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Zainut, tidak boleh ada penghakiman atau keputusan sebelum dilakukan tabayun atau meminta klarifikasi kepada pihak Al-Zaytun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.