Berita Gresik
Masuk Proses Tender, Ruas Jalan Betoyo - Dagan Gresik Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2023
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menargetkan ruas Jalan Betoyo - Dagang, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik ditargetkan tuntas tahun ini.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menargetkan ruas Jalan Betoyo - Dagang, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik ditargetkan tuntas tahun ini.
Pengerjaan jalan dengan panjang sekitar 1.300 meter tersebut, saat ini tengah memasuki proses tender.
Rencananya, selain penuntasan pengaspalan, pengerjaan ini sekaligus untuk memperlebar jalan dari yang awalnya 4 meter, menjadi lebar 7 meter.
Dengan konstruksi aspal dan tembok penahan tanah jalan bronjong, diharapkan kualitas jalan akan lebih awet.
Baca juga: Ini Alasan Gresik United Lepas Gelandang Naturalisasi Sackie Teah Doe
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa ruas Jalan Betoyo - Dagang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik.
"Di samping memudahkan mobilitas, ruas ini merupakan ruas pendukung kawasan perikanan yang ada di wilayah Manyar dan sekitarnya. Disamping itu ruas ini juga termasuk dalam wilayah pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, sekaligus juga ruas penghubung antara Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan," ujar Bupati Gus Yani, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Ajarkan Sejarah dan Budi Pekerti, Para Siswa di Gresik Diajak Menyapa Presiden Jokowi
Tiga pertimbangan tersebut, membuat perbaikan ruas jalan ini menjadi perhatian untuk diselesaikan pada 2023. Ini merupakan langkah strategis Pemkab Gresik dalam perbaikan ekonomi paska pandemi, serta pendukung upaya peningkatan investasi di Kabupaten Gresik.
"Targetnya sekitar bulan November - Desember tahun 2023, pengerjaan bisa rampung," terang Kabid Bina Marga PUTR Eddy Pancoro
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Gresik
Bupati Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.