Berita Viral
Biodata Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ikut Disorot, Mantan DPRD
Inilah profil dan biodata Anis Khairunnisa, anak Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yang ikut jadi sorotan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Anis Khairunnisa, anak Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yang ikut jadi sorotan.
Diketahui, sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Panji Gumilang juga didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Orang-orang dekat termasuk keluarga Panji Gumilang pun ikut jadi sorotan.
Salah satunya adalah anaknya, Anis Khairunnisa.
Anis Khairunnisa merupakan putri Panji Gumilang dari istrinya bernama Farida Al-Widad.
Melansir dari Youtube Tribun Jatim, Anis Khairunnisa lahir di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1980 dengan usianya sekarang menginjak 43 tahun.
Anis Khairunnisa sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.
Dirinya kala itu bergabung dengan partai persatuan pembangunan (PPP) dengan daerah pilih Jawa Barat 8.
Sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Anis Khairunnisa menikah dengan Eji Anugrah Romadhon dan dikaruniai satu orang anak.
Untuk pendidikan Anis Khoirunnisamenyelesaikan pendidikan di Universitas Ushuluddin dengan jurusan perbandingan agama.
Kemudian Anis Khairunnisa melanjutkan pendidikan strata 2 (S2) di Universitas Negeri Jakarta dengan jurusan manajemen pendidikan.
Selain itu Anis Khairunnisa sempat jadi pengurus HMI cabang Ciputat, kemudian pengurus Teater Syahid Jakarta dan ketua umum pengurus olahraga Hockey tahun 2010.
Sebelumnya, sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Panji Gumilang juga didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Sederet kontroversi yang dilakukan Panji membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.
Menurut MUI, Ponpes Al-Zaytun telah melakukan banyak penyimpangan.
Berikut sederet kontroversi Panji Gumilang yang dirangkum SURYA.co.id.
1. Sebut Masjid Sebenarnya Ada di Vatikan
Panji Gumilang pernah mengatakan bahwa masjid adalah tempat-tempat orang-orang putus usa.
Dalam pengakuannya, masjid yang sesungguhnya hanya berada di Vatikan.
Sementara, masjid di Indonesia hanyalah tempat berkumpul orang putus asa.
“Masjid itu adanya di Vatikan sana, di sini (Indonesia) tempat orang-orang putus asa, masjid-masjid itu,” kata Panji, melansir dari tayangan youtube Tribun Jatim.
Panji juga menyebut masjid-masjid yang berada di Indonesia tidak bisa disebut sebagai pusat peradaban melainkan sebagai tempat pungutan uang.
Panji Gumilang menyinggung bahwa banyak kotak amal yang kerap diletakkan di masjid dan sangat memalukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berada di masjid Indonesia sama halnya seperti hanya duduk dan dipaksa untuk mengisi kaleng.
“Hanya duduk, dipaksa ngisi kaleng (kotak amal) keluar, selesai. Ini masjid peranannya, katanya, sebagai pusat peradaban, tidak ada. Yang ada peradaban pungutan uang.” ucap Panji Gumilang.
Ia pun mengaku bahwa orang-orang yang masuk ke masjid adalah orang-orang pelit dan baru akan memberi setelah kotak diedarkan.
“Kalau itu disebut sebagai peradaban, memalukan. Maknanya, orang yang masuk masjid ini pelit, diedarkan kotak, baru ngasih,” sambungnya.
2. Minta Mendagri Hapus Kolom Agama di KTP
Dalam video lain di channel youtube Tribun Jatim, Panji Gumilang berbicara di depan publik dan minta agar agama dihapuskan dari KTP.
Di awal pidatonya, Panji Gumilang nampak mengajak para undangan untuk bangga menjadi bangsa Indonesia.
Namun hal yang menjadi sorotan ialah, ketika Panji Gumilang meminta mendagri agar tidak mencantumkan agama pada KTP.
Panji Gumilang bahkan meminta agar agama dihapuskan dari KTP.
3. Pecat ratusan guru pengajarnya
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
4. Didemo Massa
Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.
Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.
Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.
Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.
Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.
Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.
Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.
Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.
Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.