Berita Viral
LANGKAH SELANJUTNYA Bripka Andry Setelah Bongkar Upeti Rp 650 Juta ke Atasan, Datangi Mabes Polri
Inilah langkah selanjutnya Bripka Andry setelah bongkar borok atasannya, Kompol Petrus H Simamora, yang meminta upeti Rp 650 juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bripka Andry yang tidak terima karena dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai menyerahkan uang setoran pun mengaku sadar adanya risiko ancaman.
"Secara nyata belum ada. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini (ke LPSK) atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.
Bripka Andry menuturkan saat datang ke kantor LPSK dia sudah diberikan penjelasan terkait prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.
Di antaranya syarat bahwa untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti bahwa dia menjadi korban tindak pidana.
"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," tuturnya.
Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.
"Apapun bentuk perlindungan (yang nantinya diberikan bila permohonan disetujui) kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/LANGKAH-SELANJUTNYA-Bripka-Andry-Usai-Bongkar-Upeti-Rp-650-Juta-ke-Atasan-Datangi-Mabes-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.