Berita Viral

LANGKAH BERANI Bripka Andry Usai Bongkar Upeti Rp 650 Juta ke Atasan, Minta Keluarga Mengikhlaskan

Ini langkah berani Bripka Andry Darma Irawan seusai membongkar upeti Rp 650 juta ke atasannya. Kini minta perlindungan LPSK.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Bripka Andry bersama sang ibu minta perlindungan LPSK di Jakarta pada Rabu (7/6/2023). 

SURYA.co.id - Langkah berani diambil Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau seusai membongkar kasus uang setoran atau upeti Rp 650 juta ke atasannya, Kompol Petrus H Simamora

Setelah viral di media sosial, Bripka Andry meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023). 

Bripka Andry datang ke LPSK di Ciracas, Jakarta Timur diantar sang ibu. 

"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).

Dia berharap dengan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK keselamatan dirinya dan keluarga terjamin selama proses hukum kasus yang sudah dibongkarnya berjalan.

Baca juga: SOSOK ASLI Bripka Andry yang Membongkar Borok Atasannya hingga Dipecat, Minta Perlindungan ke LPSK

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bripka Andry yang tidak terima karena dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai menyerahkan uang setoran pun mengaku sadar adanya risiko ancaman.

"Secara nyata belum ada. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini (ke LPSK) atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.

Bripka Andry menuturkan saat datang ke kantor LPSK dia sudah diberikan penjelasan terkait prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.

Di antaranya syarat bahwa untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti bahwa dia menjadi korban tindak pidana.

"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," tuturnya.

Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.

"Apapun bentuk perlindungan (yang nantinya diberikan bila permohonan disetujui) kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.

Minta Keluarga Mengikhlaskan

Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved