Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
ASET FANTASTIS Mario Dandy Dibongkar Sendiri, Siap Bayar Restitusi Rp 100 Miliar Tak Pakai Uang Ayah
Meski awalnya disembunyikan, aset fantastis Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora akhirnya terbongkar sendiri.
SURYA.CO.ID - Meski awalnya disembunyikan, aset fantastis Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora akhirnya terbongkar sendiri.
Aset fantastis Mario Dandy itu diungkapkan penasehat hukumnya, Andreas Nahot Silitonga saat menyinggung soal ganti rugi atau restitusi Rp 100 miliar yang harus dibayar kliennya ke David Ozora.
Restitusi Rp 100 miliar itu berdasarkan perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada David Ozora.
Sebelumnya, anak dari mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu berkelit dan mengaku tidak punya kemampuan membayar biaya restitusi tersebut.
Kuasa Hukum Mario Dandy mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan.
Baca juga: DALIH Mario Dandy Ogah Bayar Restitusi Rp 100 Miliar ke David Ozora, Padahal Bisa Dibayar Orangtua
“Pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya. Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
Namun, belakangan Nahot Silitonga mengatakan kliennya mau membayar restitusi dengan aset sendiri bukan milik Rafael Alun sang ayah.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Hingga kini, belum terungkap aset-aset berharga apa saja yang masih dimiliki Mario Dandy.
Pasalnya, beberapa waktu lalu rekening Mario Dandy ikut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seiring terungkapnya kekayaan tak wajar sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pemblokiran rekening Mario, Selasa (7/3/2023).
Ivan menyatakan terdapat puluhan rekening keluarga Rafael dengan nilai signifikan yang pihaknya blokir. Namun, ia tak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.