Berita Viral

ANAK Tukang Bubur Diduga Jadi Korban Penipuan Eks Kapolsek, Ratusan Juta Bakal Daftar Polisi Lenyap

Kisah pilu dirasakan oleh tukang bubur di Cirebon yang harus merelakan uang ratusan juta, bakal mendaftarkan anaknya jadi polisi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta. 

SURYA.CO.ID - Anak tukang bubur menjadi korban penipuan mantan kapolsek dan telan kerugian hingga ratusan juta.

Kisah pilu dirasakan oleh tukang bubur di Cirebon yang harus merelakan uang ratusan juta, bakal mendaftarkan anaknya jadi polisi.

Tukang bubur bernama Wahidin tersebut mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta demi mendaftarkan anaknya menjadi polisi, setelah mendapat jaminan dari seorang mantan kapolsek.

Tak sendirian, menurut penuturan Wahidin, mantan kapolsek itu juga dibantu oleh sang menantu yakni, Ipda D beserta dua orang lainnya, berinisial H dan NY.

Baca juga: TABIAT Aipda Paimbonan, Polisi yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Status WA Terakhir Terkuak

Melansir Kompas, Wahidin merasa dirinya ditipu ketika anaknya tak lolos pada tes pertama dan mantan kapolsek itu tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang sejak 2021 lalu.

Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.

Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta.
Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta. (Kolase Surya.co.id)

Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.

Baca juga: FAKTA BARU Bripka Madih Ngaku Diperas Oknum Polisi: Tak Terbukti dan Langsung Minta Maaf ke Penyidik

AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.

Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.

Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.

Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.

AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.

Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.

Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.

AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Baca juga: 6 FAKTA Komplotan Oknum Polisi di Medan Rampok Satu Keluarga, Ini Identitas Para Pelaku

Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.

Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.

“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas. 

Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.

Pihaknya meminta Kapolri dan Kadiv Humas Mabes untuk mengurus kasus ini karena sudah banyak memakan korban.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini,” pinta Eka.

“Agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegasnya. 

Kuasa hukum mengetahui kalau beberapa oknum sedang menjalani sidang etik, namun pihaknya berharap agar penanganan juga menyasar kepada AKP sw yang diduga kuat sebagai otaknya.

Baca juga: Istri Sebaiknya Tidak Ucapkan 8 Kata-kata Ini Kepada Suami, Begini Penjelasan dr Aisah Dahlan

Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu sudah memerintahkan anggotanya untuk langsung bergerak.

“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus,” kata Ariek saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) petang. 

“Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim (Polres Cirebon Kota, AKP Perida) langsung ke Jakarta,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved