Berita Viral

6 FAKTA Penemuan Mayat ODGJ di Lebak: Polisi Tangkap 4 Pelaku Anak dan Lakukan Pemeriksaan Jiwa

Inilah fakta penemuan mayat ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa yang tewas terikat dan membusuk.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Polisi menangkap empat pelaku anak dalam kasus penemuan mayar ODGJ di Lebak, Banteng. 

Sementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu dan membakar muka dan tangan korban.

Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai. Sedangkan HB ikut menganiaya korban.

Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi, Ini Penjelasan Fakta dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria

4. Motif pelaku

Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ. Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.

"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.

Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

5. Hukuman pelaku dan penemuan barang bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Baca juga: 3 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Kata Ahli soal Pasal untuk Pelaku dan Adanya Tersangka Baru

6. Pelaku diperiksa kejiwaannya

Pelaku pembunuhan adalah empat orang remaja yang masih di bawah umur. Mereka berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13).

AD dan HB merupakan pelajar kelas 6 SD, MI pelajar kelas 3 SMP. Sedangkan MA putus sekolah.

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, alasan pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban tewas karena kesal sering diganggu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan empat pelaku ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved