Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
2 Sikap Mario Dandy saat Sidang Penganiayaan David Ozora Disorot, Tak Mengindikasikan Penyesalan
Inilah 2 sikap Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), yang akhir-akhir ini jadi sorotan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Di sisi lain, Jonathan juga mendapat kabar dari dua orang saksi yang pertama kali menolong David bahwa Mario, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Para pelaku ini Mario, Shane, dan AG sedang main gitar di Polsek pesanggrahan dari Rustam, Rudi, dan Natali. Saya kurang tahu yang main siapa," kata Jonathan.
Pernyataan Jonathan ini diperkuat keterangan Natalia Puspita Sari yang menjadi saksi kunci, karena berada di lokasi kejadian.
Diakui Natalia, saat itu dia melihat Shane bermain gitar, sementara Mario Dandy dan AG asik mesra-mesraan bergandengan tangan sambil senyum-senyum.
Natalia melihat itu karena jarak dia dengan ketiga terdakwa itu hanya terhalang kaca.
"Kok bisa-bisanya gitu yang disiksa masik RS. Minimal menunjukkan muka menyesal deh. Kok masih bias main gitar dan ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan. Maksudnya hati nuraninya kemana.
Itu lho maksud saya," kata Natalia dengan suara bergetar.
Natalia sempat memprotes itu ke penyidik yang memeriksanya.
"Saat itu saya bilang gini, kok bisa ya pak main gitar begitu," kata Natalia.
Namun, protes Natalia itu tidak ditanggapi penyidik yang memeriksanya.
Melihat hal itu, pengacara Natalia lalu meminta dia untuk tidak menghadap batas kaca agar tidak melihat Mario Dandy dan teman-temannya.
"Karena kondisi waktu itu saya menangis," katanya.
Natalia juga melihat keanehan lain perlakuan penyidik kepada AG.
"Anak pelaku keluar masuk ruangan itu kayak tamu biasa. Enggak seperti orang yang dalam proses hukum diperlakukan," tukasnya.
3. Keterangan Penyidik buat Asuransi Tak Cair

Jonathan Latumahina juga menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.
Ia mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.
Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.
"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.
"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.
Di kesaksian yang lain, Jonathan juga mengungkap bahwa Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara di kasus ini.
Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.
Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.
"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Jonathan pun geram karena anaknya yang menjadi korban masih terbaring koma di rumah sakit.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.
Di bagian lain, Mario Dandy membantah keterangan Jonathan Latumahina.
Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.
Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.
Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario di akhir persidangan.
Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.
"Apakah saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
"Ya," jawab Jonathan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.