Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

2 Sikap Mario Dandy saat Sidang Penganiayaan David Ozora Disorot, Tak Mengindikasikan Penyesalan

Inilah 2 sikap Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), yang akhir-akhir ini jadi sorotan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
kolase kompas TV
Natalia, saksi kunci kasus penganiayaan David Ozora menangis saat menceritakan kelakuan Mario Dandy. 

SURYA.CO.ID - Inilah 2 sikap Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), yang akhir-akhir ini jadi sorotan.

Diketahui, Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (13/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada hal yang paling jadi sorotan selama anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu menjalani sidang. 

Yakni, sikap Mario Dandy yang seolah tak memperlihatkan penyesalan setelah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Apa saja sikap Mario Dandy yang jadi sorotan?

Umbar senyum

Dikutip dari Kompas.com, Mario Dandy tampak tersenyum lebar setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).

Senyum lebar itu tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik.

Mario kemudian berjalan ke pintu keluar.

Akan tetapi dia tiba-tiba menundukkan kepala dan bahkan membelakangi wartawan yang menyorot wajahnya.

Tertawa di ruang sidang

Sebelumnya, Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi dan melerai penganiayaan tersebut.

Natalia bercerita ia sempat refleks berteriak dengan segenap tenaga ke arah pelaku yang tengah menyiksa korban.

"Dengan segenap tenaga, saya langsung berteriak 'woy'. Saya berteriak sekencang-kencangnya," ucap Natalia. 

Mendengar kesaksian itu, majelis hakim meminta Natalia mengulangi teriakannya saat itu.

Namun, Natalia menolak lantaran kondisi tenggorokannya sedang tak sehat.

"Yang mulia, saya lagi serak. Maaf, Yang mulia. Mohon maaf," ucap Natalia sambil tertawa kecil.

Pada momen itu, Mario ikut tertawa kecil di balik masker hitamnya.

Mario sempat menutup matanya dengan kedua tangan. Pipinya sempat bergetar dan ia langsung memperbaiki posisi maskernya.

Komentar ahli psikologi forensik

Di bagian lain, seorang ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan pandangan mengenai sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.

Reza berujar, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.

"Jangan lupa, hakim memerhatikan gestur terdakwa," tutur Reza kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.

Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.

Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.

"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.

Kejanggalan kasus penganiayaan David Ozora

Ditemukan sejumlah kejanggalan penanganan kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). 

Kejanggalan penanganan kasus Mario Dandy ini dibongkar ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dan saksi kunci kasus ini, Natalia Puspita Sari. 

Berikut kejanggalan penanganan kasus ini yang terungkap di sidang: 

1. Plat mobil rubicon berubah

Jonathan Latumahina membeber sejumlah keanehan di awal-awal kasus ini ditangani Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.    

"Keanehan di Polsek Pesanggrahan, saya mendapat info dari Rustam (paman David) ini, mobil pelaku difoto dengan background Polsek Pesanggrahan nopol B 120 DEN. Kemudian mobil itu tidak ada di tempat," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Berdasarkan informasi yang didapat Jonathan dari Rustam, mobil Rubicon itu digunakan untuk menjemput anak AG.

Ketika itu, AG yang merupakan mantan pacar Mario Dandy masih berstatus sebagai saksi.

"Saya marah, apakah Polsek begitu miskinnya jemput saksi pakai mobil pelaku," ucap Jonathan.

Menurut Jonathan, mobil Rubicon itu sudah berganti pelat nomor saat kembali ke Polsek Pesanggrahan.

"Kemudian pas kembali pelat mobilnya berubah, yang nyetir AG, anak 15 tahun bawa mobil," ujar dia.

Selain keanehan itu, Jonathan membeber fakta Mario Dandy tak merasa bersalah. 

Menurutnya, banyak keanehan dalam kasus ini. Namun, ia sedikit lega ketika kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.

 "Akhirnya dapat perhatian dari Polda Metro Jaya. Benar-benar membuat saya sedikit dalam ketika komitmen dari Polda Metro membawa kasus, membuat saya sedikit lega, membuat saya punya harapan bahwa saya harus menghormati aturan hukum yang berlaku," ucap Jonathan.

"Karena dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," imbuhnya.

2. Mario Dandy mesra-mesraan di ruang penyidik

Di sisi lain, Jonathan  juga mendapat kabar dari dua orang saksi yang pertama kali menolong David bahwa Mario, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

"Para pelaku ini Mario, Shane, dan AG sedang main gitar di Polsek pesanggrahan dari Rustam, Rudi, dan Natali. Saya kurang tahu yang main siapa," kata Jonathan.

Pernyataan Jonathan ini diperkuat keterangan Natalia Puspita Sari yang menjadi saksi kunci, karena berada di lokasi kejadian. 

Diakui Natalia, saat itu dia melihat Shane bermain gitar, sementara Mario Dandy dan AG asik mesra-mesraan bergandengan tangan sambil senyum-senyum.

Natalia melihat itu karena jarak dia dengan ketiga terdakwa itu hanya terhalang kaca.    

"Kok bisa-bisanya gitu yang disiksa masik RS. Minimal menunjukkan muka menyesal deh. Kok masih bias main gitar dan ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan. Maksudnya hati nuraninya kemana.
Itu lho maksud saya," kata Natalia dengan suara bergetar. 

Natalia sempat memprotes itu ke penyidik yang memeriksanya.

"Saat itu saya bilang gini, kok bisa ya pak main gitar begitu," kata Natalia. 

Namun, protes Natalia itu tidak ditanggapi penyidik yang memeriksanya. 

Melihat hal itu, pengacara Natalia lalu meminta dia untuk tidak menghadap batas kaca agar tidak melihat Mario Dandy dan teman-temannya. 

"Karena kondisi waktu itu saya menangis," katanya. 

Natalia juga melihat keanehan lain perlakuan penyidik kepada AG. 

"Anak pelaku keluar masuk ruangan itu kayak tamu biasa. Enggak seperti orang yang dalam proses hukum diperlakukan," tukasnya. 

3. Keterangan Penyidik buat Asuransi Tak Cair

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy, Selasa (6/6/2023)
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy, Selasa (6/6/2023) (KOMPAS.COM)

Jonathan Latumahina juga menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.

Ia mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.

"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.

Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.

"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.

"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.

Di kesaksian yang lain, Jonathan juga mengungkap bahwa Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara di kasus ini. 

Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.

Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.

"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Jonathan pun geram karena anaknya yang menjadi korban masih terbaring koma di rumah sakit.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.

Di bagian lain, Mario Dandy membantah keterangan Jonathan Latumahina.

Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.

Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.

Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario di akhir persidangan.

Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

 "Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.

"Apakah saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

"Ya," jawab Jonathan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved