Siswi SMP Mojokerto Dibunuh
KRONOLOGI Siswi SMP Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas: Motifnya Sepele, Jasad Baru Ditemukan Sebulan
Terungkap kronologi lengkap pembunuhan Aura Enjelie alias Rara (13), siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.
4. Pelaku jual ponsel, lalu ditangkap
Setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Rara, polisi akhirnya bergerak.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti petunjuk berupa ponsel milik korban di tangan warga yang membeli di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima ponsel itu dari tersangka AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Akhirnya AB dan AD ditangkap di rumahnya pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku itulah akhirnya jenazah korban ditemukan di parit dekat rel kereta api Desa Mojoranu.
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi," ucap Bambang
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
5. Pengakuan keluarga
Siswi SMPN 1 Kemlagi
Siswi SMPN 1 Kemlagi Dibunuh
Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh
Aura Enjelie
Polres Mojokerto
Siswi SMP Dibunuh di Mojokerto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemuda Pembunuh Siswi SMP Kemlagi Mojokerto Lalu Setubuhi Jasad Korban Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
IBU KORBAN HISTERIS, Pembunuh Siswi SMPN 1 Kemlagi Divonis 7 Tahun 4 Bulan: Lebih Baik Tak Ada Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi Mojokerto Divonis 7 Tahun 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Ini Reaksi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Dua Remaja Kejam Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Secara Sadis Lakukan Reka Ulang, Peragakan 36 Adegan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.