Siswi SMP Mojokerto Dibunuh

KELAKUAN BEJAT Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto: Setubuhi Jasad Korban Saat Eksekutor Pergi

Terungkap kelakuan bejat MA (sebelumnya ditulis AB) (19), salah satu tersangka kasus pembunuhan AE alias Rara (15), siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mo

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
kolase surya/mohammad romadoni
Tersangka MA (19) yang turut serta membantu pembunuhan siswi SMPN Kemlagi dan menyetubuhi jasad korban. 

SURYA.CO.ID - Terungkap kelakuan bejat MA (sebelumnya ditulis AB) (19), salah satu tersangka kasus pembunuhan AE alias Rara (15), siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. 

Ternyata setelah tersangka utama atau eksekutor AB (15) membunuh AE, tersangka MA yang lebih dewasa justru berbuat senonoh kepada jasad korban. 

Hasil penyidikan Kepolisian menyebutkan tersangka MA (19) warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu dua kali menyetubuhi jasad korban, pada Senin (15/5/2023) lalu.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah tersangka AB yang letaknya di belakang dalam kondisi sepi.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, perbuatan itu dilakukan MA saat tersangka utama eksekutor AB (15) warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.

Baca juga: SOSOK Tersangka Pembunuh Siswi SMP Mojokerto yang Bungkus Jasad Teman Pakai Karung: Keluar Masuk BP

"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel tidak melakukan persetubuhan," ucap AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu (14/6/2023).

Wiwit menjelaskan saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban. Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.

Mirisnya tersangka MA yang diketahui tidak lulus SMP ini malah senyum-senyum mengaku telah menyetubuhi jasad korban saat  tersangka AB menghampirinya.

"Pelaku MA ini sepi tidak ada orang lain melakukan persetubuhan dan pelaku pringas-pringis (Senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (Persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.

Ia mengatakan setelah melakukan perbuatan itu kedua pelaku membungkus jasad korban dan dimasukkan ke dalam karung putih.

Bungkusan karung putih berisi jasad korban itu diletakkan di sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru.

"Ketika pelaku ini hendak membuat jasad korban yang bersangkutan sempat ditanya tetangganya terkait bungkusan karung itu dan dijawab pelaku AB, sampah ," ungkapnya.

Kedua tersangka berkeliling mengendarai motor ke tiga lokasi untuk membuang jasad korban.

Hingga akhirnya mereka memutuskan membuang jasad korban ke aliran sungai atau parit di bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Korban dibunuh pada malam itu juga saat dikabarkan menghilang pada 15 Mei dan pelaku membuang jasadnya dengan karung goni di sungai jembatan perlintasan kereta api di Desa Mojoranu," jelasnya. 

Tersangka MA mengaku saat itu ia seorang diri menjaga jasad korban yang tergeletak dalam kondisi rumah sepi.

Muncul pikiran kotor tersangka melampiaskan nafsu seks terhadap korban yang kondisinya sudah meninggal.

"Pas saya sendiri, pingin," pungkasnya.

Kronologi Pembunuhan

Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penggeledahan dan mengamanan barang bukti dari kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15).
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penggeledahan dan mengamanan barang bukti dari kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15). (mohammad romadoni/surya.co.id)

AE alias Rara, siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ditemukan dalam bungkusan karung putih di parit samping rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Rara diduga dibunuh AB (15), mantan kekasihnya dan temannya dan MA (19). 

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Rara dilaporkan menghilang dari rumah sejak tanggal 15 Mei 2023.  

Orang tua korban Atok Utomo (35) saat ditemui pada, Kamis (18/5/2023) silam, mengaku anak sulungnya pamit ke ibunya pergi ke pasar malam mengendarai Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL, pada Senin (15/5) pukul 18.45 WIB.

Ibu korban sempat menghubungi Rara melalui Whatsapp.

Saat itu korban mengabarkan bermain bersama teman sekolahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun setelah keluarga menghubungi kembali, korban tidak merespon dan Handphone tidak aktif.

Pihak keluarga melaporkan hilangnya korban dan juga menghubungi pihak sekolah.

Namun Rara tidak kunjung pulang.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan pada malam saat korban dikabarkan menghilang usai pamit pergi ke pasar malam.

Tersangka pembunuhnya ternyata AB, teman dan mantan kekasih korban. 

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal. Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, Selasa (13/6/2023). 

Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.

Seusai membunuh, kedua pelaku membuang jasad korban di parit dekat rel kereta api yang jauh dari perumahan di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Tak hanya itu, kedua pelaku pun melucuti barang berharga korban. 

Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp.1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

Setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Rara, polisi akhirnya bergerak. 

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti petunjuk berupa ponsel milik korban di tangan warga yang membeli di salah satu toko seluler.

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima ponsel itu dari tersangka AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Akhirnya AB dan AD ditangkap di rumahnya pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku itulah akhirnya jenazah korban ditemukan di parit dekat rel kereta api Desa Mojoranu.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi," ucap Bambang

Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved