Berita Surabaya

Marbot akan Dapat Insentif Bulanan, WK DPRD Surabaya Laila Mufidah: Besarannya Rp 400.000/Bulan

Para marbot di seluruh Kota Surabaya akan mendapatkan bantuan insentif bulanan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat berbincang dengan marbot di salah satu masjid di Jl. Kendangsari Surabaya. Mereka yang bertugas menjaga dan membersihkan masjid ini akan mendapatkan bantuan insentif bulanan seperti halnya ketua RT/RW, LPMK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kabar gembira bagi para marbot di seluruh Kota Surabaya bahwa mereka akan mendapatkan bantuan insentif bulanan seperti halnya ketua RT dan RW hingga LPMK. 

Bahkan Kader Surabaya Hebat (KSH) juga lebih dulu mendapatkan insentif bulanan.

"Insentif rutin mereka ini dicover APBD Kota Surabaya. Besaran angkanya masih dihitung. Begitu juga total marbot penerima insentif ini juga sedang difinalisasi. Namun, besarannya insya Allah Rp 400.000-an per bulan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, Senin (12/6/2023).

Hanya saja, realisasi penerimaan bantuan insentif para marbot seluruh Surabaya tersebut baru akan diberikan pada 2024.

Anggarannya melalui APBD 2024 sehingga baru akan bisa dinikmati tahun depan.

Namun, pimpinan DPRD itu memastikan sudah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Selama ini, para marbot sudah mendapatkan semacam honor dari setiap masjid.

Namun, besarannya tentu berbeda, bergantung masjid masing-masing.

Bukan dari APBD, sehingga nominalnya tidak sama. 

Laila akan terus mengawal rencana realisasi pencairan insentif bulanan marbot ini.

Sebab, menurut Laila, berapa pun nilai insentif bagi marbot sudah sangat berarti.

Mereka memiliki keluarga dan bisa untuk tambahan nafkah keluarganya. 

Saat ini, Pemkot bersama DPRD Surabaya tengah menyiapkan seluruh perangkat untuk pencairan bantuan honor marbot, termasuk persyaratan dan ketentuan marbot penerima insentif ini juga tengah dibahas. 

Salah satunya adalah, marbot harus ber-KTP Surabaya, termasuk masa pengabdian marbot juga tengah dibahas.

Laila yang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terus mendorong agar persyaratan pencairan insentif marbot tidak memberatkan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved