Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Akankah Pembunuh Mahasiswi Ubaya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Pendapat Psikolog Forensik
Inilah pendapat Psikolog Forensik terkait kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania. Akankah pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bambang menilai tragedi yang dialami putrinya sudah jauh-jauh hari direncanakan pelaku.
Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang, ternyata STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.
Bapak tiga anak ini berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai agar Angeline setuju mobil Xpander digadaikan Rochmat.
"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan. Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru.
Kayaknya dibelikan pelaku. Artinya, pelaku melakukan segala upaya untuk mengincar mobil," kata Bambang.
Tetapi, polisi belum menemukan celah untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.
Pelaku masih berkeras memberi alasan membunuh Angeline lantaran sakit hati, pun dengan hasil gelar perkara masih minim bukti ke arah pembunuhan berencana.
Artinya, kasus pembunuhan ini sementara masih disimpulkan emosi Rochmat tersulut karena Angeline mengumpat dengan kata-kata kasar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana berjanji mendalami kasus ini.
Langkah-langkahnya polisi bakal mendekati orang-orang terdekat pelaku maupun korban.
Supaya dapat menemukan bukti baru sebelum berkas perkara ini diserahkan ke kejaksaan.
Pihak Ubaya turut berbela sungkawa dan akan bantu
Kasus ini pun memicu keprihatinan pihak Ubaya yang telah menyiapkan langkah-langkah supaya Rochmat mendapat hukuman setimpal.
Yohan Norsari, Dekan Fakultas Hukum Ubaya diketahui menghadiri acara persemayaman korban di Rumah Duka Adi Jasa, Demak, Surabaya.
Terlihat civitas kampus membicarakan banyak hal ketika bertemu oran tua Angeline.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.