Berita Viral
TOTAL Kekayaan Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Narkoba dan Dicopot Jabatan, Baru Jabat 4 Bulan
Inilah total harta kekayaan Andri Irfan, Kajari Madiun yang positif narkoba dan dicopot dari jabatannya meski baru empat bulan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah total harta kekayaan Andri Irfan, Kajari Madiun yang positif narkoba dan dicopot dari jabatannya meski baru empat bulan.
Kajari Madiun Andi Arif diketahui positif narkoba setelah Kajati Jawa Timur menggelar tes urine dan rambut untuk seluruh kejaksaan negeri di wilayahnya.
Untuk diketahui, Andir Irfan terbilang baru menjabat Kajari Madiun.
Dia ditugaskan pada Februari 2023 dan kini sudah dicopot lantaran positif narkoba.
Baca juga: KRONOLOGI Kajari Madiun Andi Irfan Positif Narkoba hingga Dicopot, Berkat Siasat Jitu Kajati Jatim
Sebelumnya, karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.
Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.
Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.
Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000
1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666
Sub Total Rp. 4.068.278.755
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755.
Baca juga: Kejati Jatim Tunjuk Plt, Setelah Kajari Kab Madiun Dicopot Terbukti Positif Narkoba dari Tes Urine
Kronologi Andi Irfan Positif Narkoba
Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot karena positif mengonsumsi narkotka jenis metamfetamina.
Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar tes urin dan rambut secara dadakan kepada seluruh kepada kejaksaan negeri di wilayahnya, tak terkecuali Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin.
Tes narkoba dadakan ini berhasil karena siasat jitu Kajati Jatim yang melakukannya di sela kunjungan kerja komisi III DPR RI.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menerangkan, tes urine dan tes sampel rambut itu melibatkan bantuan teknis ahli dibidang uji tes narkotika dari anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Setelah segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis dan administrasi untuk penyelanggaran uji tes tersebut, telah disiapkan. Akhirnya tiba pada pemilihan waktu dan tanggal pelaksanaan tes tersebut.
Agar tetap objektif, rahasia dan transparan. Mia memanfaatkan momen selepas adanya kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim, pada Kamis (12/4/2023) untuk melaksanakan tes.
Seluruh pejabat kepala Kejari se-Jatim yang diundang untuk menyambut kunker tersebut, akhirnya tidak ada pilihan untuk mengelak atau memanipulasi kondisi kesehatan tubuh, selama berlangsungnya tes uji narkotika.
"Jadi setelah acara Kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut tanpa ada kebocoran informasi jadi tidak yang tau rencana test urine dan pengambilan sample rambut yang saya rencanakan," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Hasil tes uji narkotika itu, tak langsung keluar pada hari itu. Namun, menunggu empat hari kemudian. Dan tibalah pada hari pengumuman hasil tes narkotika pada Selasa (16/5/2023).
Hasilnya, lanjut Mia, teridentifikasi satu hasil sampel tes urine dan uji sampel rambut terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika jenis Metamfetamina.
Dan saat diperiksa pemilik kode sampel uji narkotika tersebut, merupakan milik Andi Irfan Syafruddin, pejabat Kepala Kejari Kabupaten Madiun.
"Dan berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," ungkapnya.
Mendapati temuan tersebut, Mia langsung melaporkannya secara tertulis kepada para pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk rencana atau langkah tindak lanjut.
Hasilnya, pejabat yang terbukti mengonsumsi narkotika sesuai dengan hasil tersebut tersebut, untuk sementara waktu, dinonaktifkan dari jabatannya, dimulai pada hari itu.
"Saat ini pemeriksaan (terhadap mantan Kajari Kabupaten Madiun; Andi) sedang berjalan sesuai prosedur dilakaanakan oleh Bidang Pengawasan Kejati Jatim," jelasnya.
Kemudian, pihak Kejati Jatim melakukan pencopotan secara resmi melalui SK pencopotan jabatan terhadap Andi Irfan Syafruddin, pada Kamis (8/6/2023) kemarin.
Tak berhenti disitu, Mia juga telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) Kejari Kabupaten Madiun, pascatemuan hasil tes uji narkotika tersebut.
Dia adalah Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, bernama Reopan Saragih, sebagai Plt Kejari Kabupaten Madiun.
"Untuk sementara kami sudah menunjuk Plt Kajari Madiun. Untuk Plt Kajari Kabupaten Madiun Reopan Saragih, jabatannya Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.
“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan.
Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut, Kamis (8/6/2023).
Belum diketahui penempatan tugas yang baru bagi Andi.
Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya.
“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.
Kajari Madiun Positif Narkoba
Andi Irfan
Kajari Madiun Dicopot
Kejati Jatim
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Besaran Gaji Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Rela Nyambi Kerja Jadi Badut Demi Bisa ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Rekam Jejak Menkeu Sri Mulyani yang Viral Gegara Pidatonya Soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen |
![]() |
---|
2 Sosok Purnawirawan Jenderal yang Desak Silfester Matutina Jalani Vonis, Eks Wakapolri: Masuk Dulu |
![]() |
---|
Rekam Jejak Seno Aji, Wagub Kaltim yang Heran Ratusan Mahasiswa Unmul Balik Badan Saat Ia Pidato |
![]() |
---|
Jangan Sampai Seperti Ismanto Pekalongan, Inilah 7 Cara Ampuh Amankan NIK dan KTP dari Modus Jahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.