Berita Viral

SOSOK Nabila Echa, Gadis yang Tertuduh Ikut Membully Audrey 5 Tahun Lalu, Kini Sukses Jadi Kreator

Inilah sosok Nabila Echa, gadis yang sempat tertuduh ikut membully dalam kasus Audrey pada 2019 silam.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Sosok Nabila Echa, gadis yang tertuduh ikut membully Audrey pada kasus lima tahun lalu. 

Namun, setelah mengumpulkan banyak dukungan, rupanya kasus itu tidak membuktikan adanya kekerasan seperti yang dikatakan Audrey.

Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.

Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pengeroyokan, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.

Publik sebelumnya sempat menilai bahwa pengeroyokan itu hoaks karena beberapa fakta yang diungkap Audrey dianggap tak selaras dengan apa yang terjadi.

Publik yang awalnya bersimpati dengan Audrey sempat berbalik mencibir siswi berusia 14 tahun itu.

Meski begitu, proses persidangan kasus Audrey telah membuahkan hasil.

Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey telah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Ibu Audrey mengaku menerima keputusan itu dan menegaskan kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks.

"Kami dari pihak korban menerima dari putusan hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," kata Kompol Husni Ramli.

Nabila Echa, gadis yang ikut tertuduh dalam kasus Audrey lima tahun silam.
Nabila Echa, gadis yang ikut tertuduh dalam kasus Audrey lima tahun silam. (Kolase Surya.co.id)

Presiden Jokowi Sampai Angkat Bicara

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Audrey di Kota Pontianak.

Dalam akun resmi fan page Facebook, orang nomor satu di republik ini meminta kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus tersebut.

Ia juga meminta penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.

Presiden RI menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.

"Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati," katanya, Rabu (10/4/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved