Berita Viral
BIODATA Andi Irfan Kajari Kabupaten Madiun yang Dicopot Karena Bermasalah, Ini Kekayaannya
Inilah biodata Andi Irfan Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun yang dicopot karena bermasalah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Andi Irfan Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun yang dicopot karena bermasalah.
Diketahui, sosok Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin mendadak jadi sorotan.
Andi tiba-tiba dicopot jabatannya oleh Kejaksaan Agung RI karena beberapa masalah yang sedang dihadapinya.
Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Andi hingga dicopot dari jabatanya.
Meski begitu, belum lama ini Kejari Kabupaten Madiun diterpa kasus dugaan pungli.
Sebelum Andi, sejumlah pejabat di Kejari Kabupaten Madun dicopot dari jabatannya karena dugaan pungli tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.
“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan.
Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut, Kamis (8/6/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya'.
Untuk detail masalah apa yang membuat Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Ditanya soal informasi pencopotan akibat dugaan pembongkaran gudang barang bukti dan kasus narkoba, Ketut juga belum mengetahuinya.
Mantan Aspidsus Kejati Jateng itu meminta menanyakan perihal itu langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” jelas Ketut.
Belum diketahui penempatan tugas yang baru bagi Andi.
Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya.
“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.
Lantas, seperti apa sosok Andi Irfan Syafruddin?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Andi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023.
Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.
Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.
Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.
Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000
1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666
Sub Total Rp. 4.068.278.755
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Kabupaten Madiun
Kajari Kabupaten Madiun
Andi Irfan Syafruddin
Kajari Kabupaten Madiun Dicopot
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
biodata Andi Irfan Syafruddin
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Asli Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Neko-neko, Kebaikan Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.