Berita Surabaya
Minta Pasal 154-158 Dihapus, Kadin Jatim Khawatir RUU Kesehatan Pengaruhi Komoditas Tembakau
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Purwanto, mengajukan permohonan penghapusan Pasal 154-158 dari RUU Kesehatan
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Kadin Jatim
Wakil Kadin Jatim yang juga Ketua Gapero, Sulami Bahar bersama Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto (satu dan kedua dari kiri) saat melakukan audensi permohonan penghapusan Pasal 154-158 dari RUU Kesehatan di DPR RI, Jakarta.
Sementara, sigaret kretek pangan (SKP) I, II, dan III akan mengalami kenaikan tarif CHT sebesar 5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan CHT ini memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10 - 18 tahun menjadi 8,7 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya merokok.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.