Berita Viral
MIRIS! Warga Lampung Terjang Sungai saat Tandu Keranda Jenazah, Kepala Desa Benarkan Kejadian
Video warga Pekon Pemerihan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terpaksa menggotong keranda jenazah saat menyeberangi sungai menjadi viral di medsos
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Warga Lampung kembali mendapat sorotan.
Kini giliran warga Pekon (desa) Pemerihan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang viral di media sosial.
Hal tersebut usai beredar video yang memperlihatkan warga Pemerihan Lampung menerjang sungai.
Bukan dengan tangan hampa, mereka menyeberangi sungai sambil membawa keranda jenazah.
Ya, mereka merupakan iring-iringan yang akan memakamkan jenazah warga setempat.
Pemandangan miris itu pun langsung mendapat atensi warganet.
Mengenai hal tersebut, kepala pekon (desa) pun buka suara.
Baca juga: Video Viral Perangkat Desa Usung Keranda Mayat di Desa Kedak Kediri, Polisi Ungkap Fakta Ini
Melansir Kompas.com, video warga Pekon Pemerihan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terpaksa menggotong keranda jenazah saat menyeberangi sungai menjadi viral di media sosial, Minggu (4/6/2023).
Usut punya usut, hal itu dilakukan karena di sungai tersebut tidak ada jembatan yang mengubungkan dua sisi Sungai Way Pemerihan.
"Benar, lokasi pemakaman ada di seberang (sungai), di lokasi memang tidak ada jembatan.
Ini yang sering dikeluhkan warga," kata Subantoro, Kepala Pekon Pemerihan Subantoro, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (5/6/2023) siang.
Dalam video yang direkam Subantoro, terlihat sejumlah warga menyusuri Sungai Way Pemerihan sambil menggotong keranda jenazah.
Dengan berhati-hati, warga turun ke sungai agar keranda tidak terjatuh untuk dibawa ke pemakaman yang berada di seberang sungai.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan ke pemerintahan setempat tentang kebutuhan jembatan tersebut.
"Anggaran desa terbatas, jadi untuk pembangunan jembatan selalu terkendala," kata Subantoro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.