PILEG 2024

KPU Jatim Temukan 15 Nama Bacaleg Ganda, Begini Prosedur Penanganannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menemukan 15 nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar ganda.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Suyanto
tribun jatim/yusron naufal
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan 

SURYA.CO.id I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menemukan 15 nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang  terdaftar ganda.

Ke-15 nama ganda ini diketehaui proses verifikasi administrasi dokumen pencalegan, yang masih berlangsung.

Tahapan verifikasi administrasi telah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, saat ini tahap verifikasi sudah mencapai sekitar 50 persen.

Insan Qoriawan merinci ada dua model caleg ganda, yaitu ganda eksternal dan internal.

Baca juga: Erick Thohir, Cawapres Paling Favorit, Salip Sandiaga dan Ridwal Kamil, AHY Terendah

Ganda eksternal adalah adalah bacaleg terdaftar pada lebih dari satu partai politik.
Sementara untuk ganda internal, bacaleg terdaftar di lebih dari satu daerah pemilihan, pada satu partai.

"Kita temukan beberapa partai ada yang terindikasi caleg ganda. Ada lebih dari 15 nama yang ganda," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (5/6/2023).

Namun Insan enggan membeber nama maupun partai yang ditemukan caleg ganda tersebut. Sebab, verifikasi saat ini masih belum rampung.

Bagaimana prosedur penanganannya?

KPU akan menyelesaikan lebih dulu proses verifikasi sessuai dengan tahapan dan jadwal.
Setelha verifikasi tuntas, KPU akan menyampaikan pemberitahuan kepada partai yang bersangkutan, untuk dilakukan perbaikan data bacaleg.

"Nanti kalau sudah perbaikan, tidak boleh lagi ada data yang ganda," jelasnya menambahkan.

Sebelumnya, 18 partai politik peserta Pemilu di Jawa Timur seluruhnya sudah rampung mendaftarkan para bacaleg untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Didatangi Presiden PKS, Ditawari Jadi Cawapres Anies


Total ada 1.886 bacaleg yang diajukan seluruh parpol kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur selama masa pendaftaran.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan jumlah itu setara dengan 87,3 persen dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 bacaleg untuk kursi DPRD Jatim.

"Dari 1.886 bacaleg, terdapat 1.146 bacaleg laki-laki atau 60.8 persen dan 740 bacaleg perempuan atau 39.2 persen," kata Anam di Surabaya, Senin (15/5/2023) lalu.

Pendaftaran bacaleg berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB.
Selain bacaleg untuk DPRD Jatim, di waktu yang sama KPU Jatim juga menerima pendaftaran dari 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved