5 Fakta Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Rumah Mewah Tangerang: Ada Pengiriman Mesin Cetak

Terungkap fakta-fakta pabrik ekstasi jaringan internasional yang berada di sebuah perumahan elit di Tangerang, Banten. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto merilis barang bukti hasil penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di rumah mewah Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). 

Di lokasi penggerebekan yang masuk rumah elite ini, total ada puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.

"Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Makannya kalau segera tidak dilakukan penindakan, khawatir akan beredar," imbuh Agus.

Penggerebekan di Semarang

Diwartakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023) pukul 18.30 WIB.

Polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi tersebut, yakni MR (28) dan ARD (24).

MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.

Sementara ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara sebagai pencetak ekstasi.

Pengamatan Tribun Jateng (grup surya.co.id) di lokasi,  Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.

Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya. 

Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional.

Berikut fakta-faktanya: 

1. Penghuni seperti sakau

Sebelum digerebek polisi, warga sempat curiga dengan penghuni rumah yang baru seminggu menetap. 

Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di Masjid sekitar.

Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved