5 Fakta Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Rumah Mewah Tangerang: Ada Pengiriman Mesin Cetak

Terungkap fakta-fakta pabrik ekstasi jaringan internasional yang berada di sebuah perumahan elit di Tangerang, Banten. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto merilis barang bukti hasil penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di rumah mewah Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). 

SURYA.CO.ID - Terungkap fakta-fakta pabrik ekstasi jaringan internasional yang berada di sebuah perumahan elit di Tangerang, Banten. 

Setelah penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi internasional di Semarang, Jawa Tengah, kini Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi jaringan internasional di rumah mewah di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (1/6/2023).

Pabrik ekstasi itu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.

Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Pabrik ekstasi di Semarang yang diduga milik jaringan narkoba internasional. Berikut dua penghuninya.
Pabrik ekstasi di Semarang yang diduga milik jaringan narkoba internasional. Berikut dua penghuninya. (kolase tribun jateng)

Bermula dari pengiriman mesin cetak

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, terbongkarnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” ujar Agus saat jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Usai mendapat informasi itu, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah. Penyelidikan awal pun dilakukan.

Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba.

Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” tuturnya.

Puluhan ribu butir ekstasi diamankan

Agus memaparkan, saat menggerebek pabrik narkoba di Tangerang, pihaknya mendapati puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.

“Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi," jelas Agus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved