Berita Jember

Hendak Jual Barang Hasil Curian, Maling Sepeda Motor di Jember Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, disergap polisi saat hendak menjual hasil curian

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Umbulsari
Polisi mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Jajaran Unit Reskrim Polsek Umbulsari, Kabupaten Jember, berhasil membekuk Hendrik, pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gadingrejo.

Pria kelahiran 1988 ini, nekat melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang sedang terparkir di samping rumah korban.

Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan, berselang empat jam setelah melakukan pencurian.

"Pelaku berhasil disergap saat hendak menjual hasil curian, saat yang bersangkutan melintas jalan Raya Umbulsari- Semboro," ujarnya, Jumat (2/6/2023)

Menurut AKP Lutfi, pencurian tersebut terjadi pada tanggal 30 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata dia, saat itu pelaku melihat kunci kontak sepeda motor milik korban masih menempel.

"Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya," papar Lutfi.

Hal tersebut, lanjutnya, diketahui korban yang saat itu hendak berangkat ke musala, ternyata sepeda motornya yang bernomor polisi 3794 MX sudah tidak ada.

"Saat pelapor hendak berangkat ke musala baru tahu sepeda motornya hilang atau tidak ada ditempat. Selanjutnya pelapor mencari di sekitar, namun tidak ditemukan," kata Lutfi lagi.

Karena sudah tidak berhasil ditemukan, imbuh Lutfi, akhirnya korban pun melaporkan kasus pencurian tersebut di Mapolsek Umbulsari.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Umbulsari yang bergerak cepat, pelaku beserta barang bukti curian berhasil diamankan.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Kini pelaku masih kami tahan di Mapolsek Umbulsari untuk proses hukum lebih lanjut," urainya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved