SOSOK Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain: Pangkat Ipda, Tugas di Sini
Oknum polisi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang terlibat rudapaksa gadis 16 tahun bersama 10 pria lain di Parigo Moutong.
Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.
"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.
Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.
"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Kronologi kasusnya

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.
Korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut, datang bersama ibu kandungnya saat melapor ke polisi.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Saat dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada kemaluannya.
Akhirnya polisi memeriksa saksi-saksi terkait hingga kasusnya naik penyidikan.
Yudy menjelaskan, korban mengaku mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” tuturnya.
Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali persetubuhan melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Para pelaku melakukan pemerkosaan itu tidak hanya di penginapan, namun juga melakukannya di dalam mobil.
Kades tawari ayah korban damai
ZN, ayah korban mengatakan, para keluarga pelaku sempat mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai namun ia tolak.
Keluarga pelaku yang anggota keluarganya ditahan mendatangi ZN di Poso.
Mereka meminta untuk berdamai dan memberikan suatu imbalan, namun dia tolak.
"Saya walaupun cuma makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai,” kata ZN dilansir dari Kompas TV.
ZN juga menerangkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.
“Kades itu bilang begini, 'biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya', saya tidak mau,” ujar ZN.
Ayah korban, ZN, berharap agar para pelaku pemerkosaan anaknya dihukum seberat-beratnya. ZN mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal seperti penderitaan yang dirasakan anaknya.
“Saya minta hukumannya seberat-beratnya, apa yang anakku rasakan, penderitaannya, begitulan mereka, seberat-beratnya,” kata ZN dikutip dari Kompas TV. (kompas.com/kompas TV/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polri Terlibat Asusila di Parigi Moutong Berpangkat Inspektur Dua, Nonjob Selama Pemeriksaan
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
Gadis 16 Tahun Dirudapkasa 11 Pria
Parigi Moutong
Polda Sulawesi Tengah
Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Usung Tema 'The Land of Reognesia', Santika Group Regi Jatim Gelar Empowering Business Matching 2025 |
![]() |
---|
Kritik Keras Rully Nere Ke Timnas U-23, Hanya Separuh Yang Layak Dipanggil ke Ajang Berikutnya |
![]() |
---|
Penggali Makam di Ngoro Jombang Temukan 2 Sumur Jobong Kuno, Juga Ada Koin dan Perabot Keramik |
![]() |
---|
Daftar 32 Pemain Persija Jakarta di SL 2025, Rizky Ridho Kapten, Rival Persebaya Raih Juara |
![]() |
---|
Cerita Keluarga Korban Pesta Miras di Kediri, Pornomo dan 2 Keponakannya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.