Berita Bondowoso
Sepanjang Mei 2023, Polres Bondowoso Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya merilis keberhasilan satuan dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba satu bulan terakhir
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Kepollisian Resort Bondowoso, merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (30/5/2023).
Selama bulan Mei 2023 Satuan Reskoba yang dikomandani AKP Bagus Purnomo berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Dari 14 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil membekuk 16 orang pelaku.
Belasan pelaku saat terancam mendekam dibali jeruji penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya merilis keberhasilan satuan dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba selama satu bulan terakhir ini.
"Dari 16 orang yang diamankan, 9 orang pelaku mereka pengedar,'" ujar AKBP Bimo saat press rilis di Mapolres Bondowoso.
Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso menjelaskan, empat belas kasus pemyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, di antaranya enam kasus narkoba dan delapan kasus obat-obatan logo Y.
Selain mengamankan belasan orang tersangka, sambung AKBP Bimo, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba dan okerbaya tersebut.
"Barang bukti yang kami sita, di antarannya sebanyak 2.86 gram sabu sabu, 5516 butir logo Y, 927 butir pil DMD," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pihaknya akan menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan obatan-obatan dikenakan Pasal 197 Subsider Pasal 196 Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
"Kasus narkoba dapat diancam hukumam paling singkat 5 tahun dan palingblamam 20 tahun dan untuk penyalahgubaan obat obata ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
| Kasus Narkoba di Bondowoso Masih Tinggi Sepanjang 2024, Kebanyakan Dipasok Dari Daerah Tetangga |
|
|---|
| Antisipasi Kepadatan Selama Nataru, Dishub Bondowoso Siapkan Jalur Alternatif di Selatan dan Pantura |
|
|---|
| 80 Persen ODGJ di Bondowoso Akibat Putus Cinta, Mayoritas Laki-laki |
|
|---|
| Penerima BLT di Bondowoso Diingatkan Tak Gunakan Bantuan untuk Beli Paketan TikTok |
|
|---|
| 2 Jam Kebakaran Gudang Barang Pecah Belah di Bondowoso, Pemilik Alami Kerugian Rp 100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.