Berita Bondowoso

Kasus Narkoba di Bondowoso Masih Tinggi Sepanjang 2024, Kebanyakan Dipasok Dari Daerah Tetangga

Sementara di Satreskoba Polres Bondowoso disebut sudah ada 62 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardika memusnahkan pil logo Y dengan menggunakan blender. 


SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Kasus penyalahgunaan narkoba tetap menjadi keprihatinan besar meski belakangan kasus judi online mulai merebak.

Dari ratusan kasus yang diungkap sepanjang 2024, Polres Bondowoso masih menemukan kasus narkoba di peringkat atas selain kasus penipuan.

Dalam rilis kasus hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYT) periode Januari-Desember 2024, Polres Bondowoso telah menangani 293 kasus.

Dari jumlah itu, Satreskrim Polres Bondowoso menempatkan kasus penipuan dengan 71 kasus, curat 62 kasus dan 41 kasus penganiayaan berat.

Sementara di Satreskoba Polres Bondowoso disebut sudah ada 62 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang. Dari jumlah itu, ada dua wanita yang menjadi tersangka kasus narkoba.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono, untuk kasus narkotika terdapat 36 kasus dan kasus peredaran sediaan farmasi 26 kasus.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu 20,93 gram, ganja 434 gram, pil logo Y warna putih 33.197 butir. Kemudian ada juga pil logo DMP warna kuning 39.281 butir, serta pil logo double L putih sebanyak 42 butir.

"Untuk pil logo Y salah satunya kita dapat saat razia rumah kos dan ada 3 ribuan butir," kata Lintar, Jumat (20/12/2024).

Pada kasus narkotika, para tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun. Sementara ipelaku edaran farmasi dijerat hukumannya 12 tahun.

Menurut Lintar, rata-rata para tersangka diduga mendapatkan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi dari daerah tetangga. Seperti Jember, Lumajang, Situbondo, hingga Probolinggo. "Kemudian diedarkan di Bondowoso," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan ribuan butir pil logo Y dan miras berbagai merek. Pemusnahan dilakukan bersama seluruh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah di halaman Polres Bondowoso. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved