Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

NASIB Polisi yang Biarkan Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri Kian Berat, Kompolnas Dukung Diselidiki

Begini lah nasib polisi yang membiarkan Mario Dandy memasang borgol kabel ties sendiri. Kompolnas dukung kapolda untuk memeriksanya.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tiktok
Aksi Mario Dandy pasang borgol kabel ties sendiri berimbas pada polisi yang mengawalnya. Mereka kini diperiksa Propam. 

Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan. Oleh karenanya, ia belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.

"Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti. Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana," ujar Trunoyudo.

Kondisi Mario Dandy Saat Ini

Kolase foto Mario Dandy lepas kabel ties (kiri) dan cengengesan saat minta maaf (kanan). Simak Daftar Aksi Tak Lazim Mario Dandy Selama di Tahanan.
Kolase foto Mario Dandy lepas kabel ties (kiri) dan cengengesan saat minta maaf (kanan). Simak Daftar Aksi Tak Lazim Mario Dandy Selama di Tahanan. (kolase Twitter)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendapat perlakuan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Mario dan Shane merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D.

Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, tersangka dugaan penganiayaan itu disebut langsung menempati blok tindak pidana korupsi, atau tidak melalui blok penampungan seperti tahanan pada umumnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianto mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama 16 orang lainnya.

"Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," ujar Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rika, Mario dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pukul 16.00 WIB, Jumat (26/5/2023).

Ia mengeklaim, serah terima itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seperti pemeriksaan berkas, kesehatan, dan tes antigen.

Rika juga membantah informasi bahwa Mario bebas melakukan video call. Menurut dia, fasilitas komunikasi memang diberikan oleh pihak rutan.

Namun, Mario belum mendapatkan fasilitas tersebut karena masih harus menjalani masa pengenalan lingkungan.

"Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call)," ujar Rika.

Informasi bahwa Mario dan Shane mendapatkan perlakuan istimewa viral di media sosial. Informasi tersebut diungkap oleh akun Twitter @logikapolitikid.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved