Jasad dalam Karung
GERAM Selingkuhan Minta Dinikahi, Volly Nekat Bunuh dan Buang Jasadnya di Kolong Tol, Ini Awal Kenal
Geram selingkuhan minta dinikahi, Volly Willy Aritonang (54) nekat membunuh T (43) dan membuang jasadnya di kolong Tol. Ini fakta-faktanya
SURYA.CO.ID - Geram selingkuhan minta dinikahi, Volly Willy Aritonang (54) nekat membunuh T (43) dan membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5/2023).
Pembunuhan ini terungkap setelah jasad T yang terbungkus karung di temukan pemulung yang sedang mencari-cari sampah di kolong tol tersebut.
Pemulung melihat ada karung besar di dekat rumput-rumput.
Pemulung yang penasaran lantas membuka plastik hitam tersebut dan mendapati ada karung yang terikat di dalamnya.
Setelah ikatan karung dibuka, ternyata di dalamnya ada sesosok jenazah wanita yang sudah membusuk.
Baca juga: KELAKUAN KEJI T Saat Bunuh Ibu Anggota DPR Terkuak, Dibekap dan Ditindih lalu Gondol Harta Korban
"Si pemulung itu langsung manggil warga, kebetulan saya kan lagi istirahat minum es habis mancing," kata Hendri Widrianto (25), seorang warga di lokasi.
"Akhirnya kita sama-sama ke lokasi buat buka karung itu, dan memang di dalamnya ada mayat jenis kelamin wanita, kelihatan kuping dan rambutnya panjang," sambungnya.
Setelah penemuan jenazah wanita ini, warga langsung melapor ke pihak kepolisian.
Alhasil, anggota dari Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara langsung mengarah ke lokasi untuk olah TKP awal.
Dalam kurun waktu 1x24 jam, Polda Metro Jaya mengungkap identitas korban sekaligus membekuk pembunuhnya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku kakak beradik
Dua pelaku pembunuhan wanita berinisial T (43) yang mayatnya terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, ternyata kakak adik.
Keduanya adalah Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik. Satunya MF, satunya VWA," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus mengungkapkan, pelaku Volly merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa T dengan membekap korban menggunakan selimut.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujar dia.
Setelah memastikan T sudah tidak bernyawa, Volly membungkus jenazah korban menggunakan karung.
Sementara itu, pelaku M Furqon ikut membantu Volly membungkus dan membuang jasad korban ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"(Pelaku M Furqon) membungkus dan membuang korban," ujar Titus.
2. Kenal di aplikasi kencan
Titus membeberkan, awalnya, korban berkenalan dengan salah satu pelaku via aplikasi kencan.
Korban berinisial T (43) mengenal Volly Willi Aritonang alias Ahmad (54) melalui aplikasi kencan bernama Similar.
Dari perkenalan itu, timbul percikan asmara di antara keduanya. Mereka bahkan sampai bersepakat untuk menjalin hubungan secara diam-diam.
3. Disetubuhi sebelum dibunuh
Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial T (43) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, sempat menyetubuhi korban.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, persetubuhan itu dilakukan sebelum pelaku bernama Volly Aritonang (54) menghabisi nyawa T.
"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," kata Maulana saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
Maulana menuturkan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
Korban diketahui merupakan selingkuhan pelaku.
Sementara pelaku sudah memiliki istri.
4. Tolak ajakan nikah
AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menolak ajakan untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA," kata Titus saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus mengungkapkan, pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya dengan korban terbongkar.
Pelaku akhirnya memutuskan membunuh korban dengan membekapnya menggunakan selimut.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus.
Di bagian lain, keluarga T berharap pelaku dihukum berat.
Pihak keluarga berharap pelaku diganjar hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh, memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Meminta pelaku dihukum seberat beratnya," kata kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah T di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
Jenazah Tarisi sempat diautopsi di RS Polri Kramat Jati, namun kini sudah diserahkan ke pihak keluarga dan akan langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Jenazah akan dimakamkan di Tegal," ujar Suban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangi RS Polri, Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbungkus Karung Dihukum Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.