Jasad dalam Karung

GERAM Selingkuhan Minta Dinikahi, Volly Nekat Bunuh dan Buang Jasadnya di Kolong Tol, Ini Awal Kenal

Geram selingkuhan minta dinikahi, Volly Willy Aritonang (54) nekat membunuh T (43) dan membuang jasadnya di kolong Tol. Ini fakta-faktanya

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta
Jasad T saat dievakuasi dari kolong Tol Cibitung-Cilincing. T dibunuh pacarnya karena menuntut dinikahi. 

Sementara pelaku sudah memiliki istri.

4. Tolak ajakan nikah

AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menolak ajakan untuk menikah.

"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA," kata Titus saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).

Titus mengungkapkan, pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya dengan korban terbongkar.

Pelaku akhirnya memutuskan membunuh korban dengan membekapnya menggunakan selimut.

"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus.

Di bagian lain, keluarga T berharap pelaku dihukum berat.

Pihak keluarga berharap pelaku diganjar hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh, memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.

"Meminta pelaku dihukum seberat beratnya," kata kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah T di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).

Jenazah Tarisi sempat diautopsi di RS Polri Kramat Jati, namun kini sudah diserahkan ke pihak keluarga dan akan langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

"Jenazah akan dimakamkan di Tegal," ujar Suban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangi RS Polri, Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbungkus Karung Dihukum Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved