Jasad dalam Karung
GERAM Selingkuhan Minta Dinikahi, Volly Nekat Bunuh dan Buang Jasadnya di Kolong Tol, Ini Awal Kenal
Geram selingkuhan minta dinikahi, Volly Willy Aritonang (54) nekat membunuh T (43) dan membuang jasadnya di kolong Tol. Ini fakta-faktanya
Sementara pelaku sudah memiliki istri.
4. Tolak ajakan nikah
AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menolak ajakan untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA," kata Titus saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus mengungkapkan, pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya dengan korban terbongkar.
Pelaku akhirnya memutuskan membunuh korban dengan membekapnya menggunakan selimut.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus.
Di bagian lain, keluarga T berharap pelaku dihukum berat.
Pihak keluarga berharap pelaku diganjar hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh, memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Meminta pelaku dihukum seberat beratnya," kata kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah T di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
Jenazah Tarisi sempat diautopsi di RS Polri Kramat Jati, namun kini sudah diserahkan ke pihak keluarga dan akan langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Jenazah akan dimakamkan di Tegal," ujar Suban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangi RS Polri, Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbungkus Karung Dihukum Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.