Ibadah Haji 2022

Jelang Puncak Haji, Kemenag Ingatkan Ada Sanksi Atas Keterlambatan Konsumsi untuk Jamaah Haji

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” tambahnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Rapat koordinasi penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia di Madinah. 

SURYA.CO.ID, MADINAH - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah. Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jamaah haji, kalau sampai ada keterlambatan maka akan dikenakan sanksi.

Dari laporan khusus ibadah haji dari Arab Saudi, Wartawan SURYA, GALIH LINTARTIKA, para jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan tiba di Makkah Al-Mukarramah, pada 1 Juni. Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau shalat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jamaah. Disampaikan pula, para penyedia makanan ini diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jamaah haji.

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah disepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," kata Agus, Senin (29/5/2023).

Ia mengingatkan, ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi, dan akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan.

Selama di Makkah, jamaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, distribusi dilakukan dari pukul 05.00 WAS sampai pukul 08.00 WAS, dengan batas maksimal pukul 09.00 WAS.

Untuk makan siang, distribusi dari pukul 12.00 WAS sampai 14.00 WAS, dengan batas maksimal konsumsi jam 16.00 WAS. Sementara makan malam, distribusi dilakukan pukul 17.00 WAS sampai 19.00 WAS serta maksimal pukul 21.00 WAS.

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” tambahnya.

Kasi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah, Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jamaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jamaah.

"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jamaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.

Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka ada sanksi yang diberikan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved