Berita Nganjuk

Adopsi Konsep Satu Data Dari Desa di Jembrana, Nganjuk Ditargetkan Full-Digita Pada 1 Januari 2024

Studi lapangan ke Jembrana merupakan upaya Diskominfo sebagai walidata untuk penerapan satu data berbasis desa di Nganjuk

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Diskominfo Nganjuk sebagai walidata menggelar rakor kesiapan Nganjuk Satu Data Dari Desa, Jumat (26/5/2023). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Tekad menjadikan Nganjuk sebagai daerah berkinerja berbasis data, semakin dimatangkan Pemkab Nganjuk. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk berencana melakukan studi lapangan ke Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali untuk mendalami konsep 'Satu Data Dari Desa'.

Studi lapangan ke Jembrana itu merupakan upaya Diskominfo sebagai walidata untuk meniru penerapan satu data berbasis desa di Nganjuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, studi lapangan itu dilaksanakan guna mempelajari teknis, grand design, manfaat maupun penganggaran dengan adanya Satu Data Dari Desa.

Selain itu, agar giat tercapai maka seluruh OPD diimbau mengaktifkan Forum Satu Data. Pemkab Nganjuk menargetkan mulai 1 Januari 2024 penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Digitalisasi Daerah harus rampung 100 persen.

"Artinya, semuanya harus menyesuaikan langkah-langkah yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat ke dalam sebuah kegiatan dan kebijakan pemda supaya Nganuk tidak ketinggalan dengan daerah lain," kata Nur Solekan, Jumat (26/5/2023).

Pada 7 Juni 2023 nanti, dikatakan Nur Solekan, Pemkab Nganjuk juga akan melaunching KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dan kemungkinan yang akan menjadi percontohan untuk dinilai pada 5 sampai 6 SKPD Pemkab Nganjuk.

Menurut Nur Solekan, dari penilaiaan KKPD tersebut nantinya akan menjadi cerminan untuk Kabupaten Nganjuk tentang bagaimana kesiapannya dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Di mana pelaksanaanya wajib dan harus dijalankan di semester 1 tahun ini .

"Dengan demikian laporan evaluasinya di semester 1 pada Juli nanti. Mudah-mudahan dari KKPD ini Nganjuk sudah memenuhi menjadi kabupaten digital. Ini menjadi sebuah pertaruhan yang tidak mudah, karena merintis itu lama dan harus terealisasi," tandas Nur Solekan.

Karena itu, tambah Nur Solekan, agar seluruh OPD melakukan beberapa hal yang jitu. Pertama, harus menyusun langkah-langkah strategis yang matang pada tahun 2023-2024. Mulai dari anggaran dan pertarungan ke depan bisa diwujudkan secara baik.

"Meski ini menjadi pembangunan non fisik, tetapi justru ke depannya menjadi dampak pembangunan yang luar biasa untuk perkembangan daerah," ucap Nur Solekan.

Untuk selanjutnya, ungkap Nur Solekan, agar OPD pengampu melakukan pemantauan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) desa secara update dan mengawalnya dengan baik.

Ini supaya data yang diperoleh valid untuk mendukung Satu Data Dari Desa. Kemudian membuat dashboard DTKS sebagai controlling data penduduk di DTKS bagi seluruh pemangku kebijakan.

"Harapannya semua steakholder forum satu data ini terus bersinergi dan berkolaborasi agar satu data dari desa nantinya bisa diterapkan dengan baik di Kabupaten Nganjuk," imbuh Nur Solekan.

Sementara Kepala Diskominfo Nganjuk sekaligus Wali Data Pemkab Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, kegiatan studi lapangan dilaksanakan berkaitan dengan pronas (program nasional) yang menjadi isu strategis daerah. Yakni daerah terus didorong untuk melakukan pengelolaan akselerasi data sektoral yang dilakukan oleh IPS (Indeks Pembangunan Statistik) pusat.

Untuk penyelenggara IPS di Nganjuk, menurut Slamet, sudah direalisasikan pada tahun 2022 lalu, dan sudah ujicoba. Hasilnya Nganjuk dinilai sangat baik dengan berfokus di Dinas PPKB dan Dinas Pendidikan.

Karena itu pencapaian pembangunan statistik di Nganjuk sudah cukup baik dan kuat. Apalagi didukung adanya regulasi Perbup serta di tim data dari seluruh OPD yang menjadi sumber data yang kuat.

Untuk itulah, Diskominfo optimistis konsep Satu Data Dari Desa di Kabupaten Nganjuk bisa terwujud dengan penyempurnaan studi banding sekaligus mengadopsi spesifik darii Jembrana.

"Kekuatan kami mengadopsi penerapan Satu Data Dari Desa ini adalah Permendes tentang penggunaan DD yang mengatur dana desa untuk pendataan desa. Jadi secara legal ada kebijakan yang mendukung seandainya nanti pengganggaran sebagian DD itu untuk membiayai Nganjuk. Maka Satu Data Dari Desa bisa diterapkan Kabupaten Nganjuk, seperti Jembrana dan Banyuwangi," tutur Slamet. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved