Berita Kediri
Ferry Irawan Buka Suara Usai Divonis Setahun Penjara di PN Kota Kediri: Hanya Allah Yang Maha Tahu
Terpidana kasus KDRT, Ferry Irawan memberikan keterangan pers usai divonis setahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Terpidana kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Ferry Irawan memberikan keterangan pers usai divonis setahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Saat akan dibawa mobil tahanan kembali ke Lapas Kelas IIA Kediri, Ferry Irawan menyampaikan, vonis hukuman setahun penjara dinilainya sebagai cara Allah untuk memisahkan dirinya dengan orang yang selama ini dicintai dan pasangan hidupnya.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan, Selasa (23/5/2023).
Aktor yang membintangi sejumlah film dan sinetron itu menjelaskan, apapun keputusannya, sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah.
"Saya bersyukur Allah menunjukkan kepada saya, siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkapnya.
Saat ditanya awak media apa sakit hati dengan vonis hukuman setahun? Ferry Irawan hanya menyampaikan sejumlah fakta persidangan dari pengakuan istrinya Venna Melinda.
"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.
Ferry menyampaikan, pada saat itu harus mengikuti skenario yang dijanjikan, Venna yang bisa membuatnya bisa bebas dari jeratan hukum.
Ferry juga menyampaikan, bahwa ia tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.
"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.
Ferry mengaku tidak tahu skenario yang akan dilakukan Allah, serta masih banyak hal tidak bisa diungkapkan sekarang.
"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tegasnya.
Ferry kembali bersumpah, "Demi Allah, masalah rumah tangga, hanya saya dan Venna yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya," tandasnya.
Ferry Irawan
Venna Melinda
PN Kota Kediri
KDRT
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lapas Kelas IIA Kediri
Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
![]() |
---|
DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
![]() |
---|
Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.