Berita Surabaya

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah: PPDB 2 Zonasi Harus Permudah Siswa Mendaftar

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong agar sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini lebih baik.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Suasana PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di Surabaya tahun 2022 lalu. Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong agar sistem PPDB tahun ini bisa lebih baik. 

Sementara untuk jenjang lainnya yakni TK Negeri, pendaftaran dimulai 10 Juni 2023 melalui laman ppdbtk.surabaya.go.id.

Untuk jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.

Seluruh pendaftaran PPDB sekolah negeri tidak dipungut biaya alias gratis.

Proses pendaftaran secara online.

PPDB Surabaya tetap mengacu pada ketentuan pusat.

PPDB dibagi menjadi 4 jalur.

Berikut jalur penerimaan PPDB beserta kuotanya:
1. Jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota 5 persen.
2. Jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15 % .
3. Jalur prestasi dengan kuota 30 %
4. Jalur zonasi sebesar 50 % .

Yusuf menjelaskan bahwa khusus jalur Zonasi SMP negeri dibagi menjadi dua.

Dari kuota 50 persen dari daya tampung kelas, masih dibagi menjadi dua, yakni Zonasi 1 dan Zonasi 2.

Dijelaskan, Zonasi 1 adalah yang paling dekat dengan sekolah dalam satu kecamatan dengan kuota 35 persen.

Zonasi 2 adalah yang lebih jauh termasuk luar kecamatan dengan kuota 15 persen.

"Bisa jadi yang lebih jauh di luar kecamatan jadi Zonasi 1 di kecamatan lain. Silakan dipilih sesuai jarak. Saya rasa ini cukup adil," kata Yusuf.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved