Berita Surabaya

PPDB SMP Surabaya Segera Dibuka, Pekan Depan Dinas Pendidikan Mulai Validasi CPDB

Kepala Disdik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, verifikasi data menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui para CPDB.

surya.co.id/bobby kolloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (19/5/2023) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri.

Pekan depan, Disdik akan melakukan validasi data bagi calon peserta didik baru (CPDB).

Kepala Disdik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, verifikasi data menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui para CPDB.

Dalam PPDB jenjang SMPN disiapkan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Melalui validasi data ini, CPDB akan mendapatkan PIN pendaftaran setelah mencocokan identitas yang bersangkutan terlebih dahulu.

Bila dirasa cocok, maka bisa melanjutkan validasi untuk mendapatkan PIN.

Pastikan juga untuk penitikan alamat tempat tinggal sudah sesuai.

“Validasi data dimulai Senin (22/5/2023) sampai Rabu (31/5/2023)," kata Yusuf di Surabaya, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Dua Sistem Zonasi PPDB SMP di Surabaya Mulai Disosialisasikan, Awal Juni Mulai Uji Coba

Baca juga: Jalur Prestasi PPDB Jatim 2023 : Siswa Harus Teliti Menghitung Poin Sertifikat

Setelah validasi data, siswa dapat mengikuti ujicoba (trial) pendaftaran PPDB SMPN.

Latihan pendaftaran dibuka pada 2-8 Juni menggunakan PIN yang didapat saat validasi.

Nantinya, proses pendaftaran menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online.

"PPDB nantinya akan menggunakan website. Seperti tahun sebelumnya, CPDB bisa mengakses website yang telah disiapkan," katanya.

Untuk jenjang TK Negeri, pendaftaran dimulai pada 10 Juni 2023 melalui website ppdbtk.surabaya.go.id, jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses website ppdbsd.surabaya.go.id, sedangkan jenjang SMP Negeri dimulai 22 Mei 2023 dengan mengakses website ppdb.surabaya.go.id.

Selain berbasis online, ia menegaskan seluruh pendaftaran PPDB sekolah negeri tidak dipungut biaya.

"Ketiga web yang kami siapkan sudah memuat tentang tata cara pendaftaran dan ketentuan,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, untuk jenjang SMPN, ada beberapa jalur penerimaan. Antara lain jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen, jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15 persen, jalur prestasi dengan kuota 30 persen, dan jalur zonasi sebesar 50 persen.

PPDB tahun ini, lanjut Yusuf, mengalami sedikit perubahan dibanding tahun lalu. Terutama pada penerimaan jalur zonasi.

Hal ini untuk mengakomodir siswa-siswa yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah-sekolah negeri.

“Kami ingin memberikan kesempatan sama kepada peserta didik yang tinggal di wilayah yang jauh dari sekolah negeri. Kebijakan ini sudah dihitung dengan matang dengan kesepakatan bersama banyak pihak,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pada zonasi jenjang SMP Negeri diberi kuota sebesar 50 persen dari total daya tampung.

Dari jumlah tersebut, masih akan dibagi dalam zonasi 1 dengan kuota sebanyak 35 persen dan zonasi 2 dengan kuota 15 persen.

Zonasi 1 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal satu kelurahan (terdekat) dengan sekolah.

Zonasi 2 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan.

"Mekanisme seleksi tetap mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah tujuan. Dua sistem ini memberikan harapan yang jauh untuk bisa mendapatkan kuota bangku melalui jalur zonasi,” katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved