Berita Surabaya

Dua Sistem Zonasi PPDB SMP di Surabaya Mulai Disosialisasikan, Awal Juni Mulai Uji Coba

Dinas Pendidikan Surabaya kini tengah merampungkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SD dan SMP.

surya.co.id/bobby kolloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh ketika dikonfirmasi di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Surabaya kini tengah merampungkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SD dan SMP.

Khusus untuk sistem zonasi, akan ada dua mekanisme jalur yang disiapkan.

Saat ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tengah merampungkan aplikasi dan website yang nantinya digunakan dalam PPDB online tersebut.

"Untuk persiapan PPDB, kami sudah masuk dalam persiapan (penyusunan aplikasi)," kata Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Pembuatan fasilitas web tersebut berjalan seiring dengan sosialisasi ke sekolah serta lurah dan camat.

"Kami sosialisasi bertahap. Kami saat ini fokus dengan mempersiapkan IT," kata Yusuf.

Dalam pendaftaran tersebut, ada sejumlah jalur yang bisa dipilih calon peserta didik.
Di antaranya jalur zonasi yang masih dengan kuota terbanyak (50 persen dari total murid).

Bedanya, jalur zonasi tahun ini akan dibagi menjadi dua sistem.

Rinciannya, zonasi satu sebanyak 35 persen dan zonasi dua sebanyak 15 persen dari total siswa yang diterima.

Sistem baru ini memungkinkan sekolah yang berada jauh dari SMP tetap memiliki peluang diterima.

Rinciannya, jalur zonasi satu akan mengacu pada jarak namun mengabaikan kelurahan dan kecamatan.

Jalur ini bisa diikuti siswa yang di kelurahannya terdapat SMP negeri atau dekat dengan SMP negeri.

Sedangkan zonasi dua (kuota 15 persen) diperuntukkan bagi siswa yang berada di luar kelurahan, tempat sekolah berada. Dengan kata lain, berada jauh dari SMP.

"Misalnya, dalam satu kecamatan ada 4 kelurahan namun SMP-nya hanya ada di salah satu kelurahan. Maka siswa di kelurahan satu bisa ikuti zonasi satu sedangkan siswa di 3 kelurahan lainnya bisa mengikuti jalur zonasi dua," kata Yusuf.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved