Pemilu 2024

Perindo Tulungagung Lega, KPU RI Memperbolehkan Mendaftarkan Bacalegnya

Partai Perindo akhirnya bisa mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk berkompetisi pada Pemilu Legislatif 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Ketua DPD Perindo Tulungagung, Agus Priyanto menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke Ketua KPU Tulungagung, Susanah. 

Dengan daftarnya Perindo maka seluruh Parpol peserta Pemilu di Tulungagung sudah mendaftarkan Bacaleg.

"Perindo bisa berkompetisi pada Pemilu Legislatif 2024, bersama Parpol lain yang sudah mendaftarkan Bacaleg," pungkas Susanah.

Sebelumnya Partai Perindo mendaftarkan Bacaleg di detik-detik akhir pendaftaran Bacaleg, Minggu (14/5/2023).

Namun saat itu KPU Tulungagung tidak menerima berkas pendaftaran, karena dinyatakan tidak lengkap.

Perindo menjadi satu-satunya Parpol yang gagal mendaftarkan Bacaleg.

DPD Partai Perindo ancang-ancang melaporkan kegagalan ini sebagai sengeketa Pemilu.

Namun akhirnya KPU membuat kebijakan yang membuat Perindo bisa mendaftarkan Bacalegnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved