IBU KEJAM di Jepara Tega Buang Bayi ke Sumur Sedalam 20 Meter, Sandiwara ke Kepolisian Terungkap

Modus yang dilakukan seorang ibu di Jepara terkait menghilangnya sang bayi, akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Jasad bayi yang ditemukan petugas di dalam sumur sedalam 20 meter, setelah dibuang oleh ibunya. 

SURYA.CO.ID - Modus yang dilakukan seorang ibu di Jepara terkait menghilangnya sang bayi, akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.

Sebelum diberitakan bahwa seorang ibu berinisial S (31) melaporkan ke pihak kepolisian bahwa dia kehilangan seorang bayi.

Setelah didalami oleh pihak Polres Jepara, rupanya bayi itu tidak menghilang. Namun dibuang oleh sang ibu ke dalam sumur sedalam 20 meter.

Baca juga: Ibu di Tulungagung Ditetapkan Tersangka, Lilit Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Celana Dalam

Peristiwa kejam yang menimpa bayi berinisial MHRS itu terjadi pada, Jumat (19/5/2023).

Melansir Tribunnews, peristiwa S membuang anak keduanya berinisial MHRS ke sumur terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan anak yang dibuat MR.

Awalnya, MR menjelaskan kepada polisi bila sebelum hilang bayi tersebut menangis.

Kemudian bayi tersebut pun digendong ibunya sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian setelah bayi itu tidak menangis, bayi tersebut ditidurkan di dalam rumah.

 Lalu sekira pukul 02.30 WIB, ibu dari bayi tersebut terbangun dan mengaku kaget karena anaknya hilang.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap bayi tersebut.

Hingga pukul 06.00 WIB korban tapi tidak ditemukan.

Kemudian, MR pun melaporkan kehilangan bayi tersebut ke Polsek Kembang.

Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju lokasi kejadian.

Polisi kemudian meminta keterangan kepada orangtua korban.

Hingga akhirnya S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved