Lebih jauh, dibutuhkan kerjasama dengan berbagai mitra jejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Maka dari itu, Pemprov Jatim dan DP3AK menggandeng Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA.
Meski begitu, kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak tidak akan pernah hilang jika masyarakat tidak mau bekerja sama.
Sehingga, dirinya berpesan agar semua keluarga senantiasa menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari. Terlebih, kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Jawa Timur banyak terjadi di lingkungan rumah tangga yang pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.
"Untuk semuanya, saya minta tolong jaga keluarga kita. Berlemah-lembutlah kepada anak dan istri karena itu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung. Ayo kita kerahkan semua tenaga, fikiran dan waktu kita untuk memastikan mereka aman dan sejahtera," pesan Khofifah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.