Berita Surabaya

Kasus Kekerasan Pada Anak di Surabaya Masih Terjadi Tahun Ini, Begini Upaya Pencegahan dari Pemkot

Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya sebagai langkah pencegahan terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berinteraksi dengan anak-anak saat berada di salah satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang ada di Surabaya. 

UPTD ini bertugas melakukan pendalaman, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pendampingan sampai kasus selesai.

"Pendampingan tiap kasus berbeda. Intervensi hingga berapa lama pendampingan dilakukan, bergantung kondisi masing-masing korban," tandasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) menegaskan, pencegahan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak tak bisa dilakukan hanya oleh Pemkot Surabaya saja. Namun, juga harus melibatkan orang tua, tetangga, orang terdekat hingga kepolisian.

Berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa, masalah sosial di Surabaya memang cukuplah kompleks.

Namun, lanjut Cak Eri, pemkot terus berupaya untuk menjaga keamana seluruh anak di Surabaya.

Secara umum, ia menegaskan, bahwa Surabaya masih aman terhadap anak dan perempuan.

"Tidak bisa ketika ada kejadian satu, dua, 'menggebyah uyah' (digeneralisir) dengan jumlah anak di Surabaya," tegas Cak Eri.

Sekalipun demikian, pihaknya menjelaskan pentingnya peran masyarakat serta media untuk terus fokus menyampaikan pola pencegahan. Sehingga, kasus bisa terus ditekan di kemudian hari.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak yang ada Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk mencegah kasus itu terjadi. Mereka melakukan sosialisasi kepada orang tua.

"Ketika kita punya putra-putri, tidak bisa hanya diserahkan seorang guru, Polrestabes atau pemerintah kota dalam menjaga. Tapi bagaimana orang tua juga mempunyai kasih sayang dalam mencari anaknya, agar tidak bermain terlalu jauh," tutur Cak Eri.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, bahwa perlu ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

"Yang paling utama adalah tingkat pengawasan dari orang tua dan orang terdekat, itu paling penting," kata Kombes Pol Pasma.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu juga menyebutkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tidak bisa hanya dilakukan Polrestabes dan Pemkot Surabaya. Namun, peran aktif orang tua dalam menjaga putra-putri mereka lebih optimal juga sangat penting.

"Selama ini kita masih terus berjalan untuk pemberian sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah, baik melalui kegiatan pertemuan secara formal maupun informal, juga pemberian (sosialisasi) melalui media sosial," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini.

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Surabaya:

Tahun 2022
- KDRT: 109 kasus
- non-KDRT: 118 kasus

Tahun 2023 (hingga April)
- KDRT: 34 kasus
- non-KDRT: 35 kasus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved