Berita Surabaya
Kasus Kekerasan Pada Anak di Surabaya Masih Terjadi Tahun Ini, Begini Upaya Pencegahan dari Pemkot
Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya sebagai langkah pencegahan terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya masih terus terjadi.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya melakukan berbagai pencegahan. Di antaranya dengan menggandeng kepolisian.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PKB), hingga April 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini mencapai 69 kasus.
"Sebanyak 35 kasus bukan merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 34 kasus merupakan KDRT," kata Kepala DP3A-PKB Surabaya, Ida Widayati saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (18/5/2023).
Angka tersebut sebenarnya telah turun jauh di bawah jumlah kasus di tahun 2022, yang mencapai 227 kasus. Yang mana, sebanyak 118 kasus merupakan non KDRT dan sisanya merupakan KDRT.
Ida menerangkan penyebab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain lemahnya perhatian keluarga hingga dampak negatif dari media sosial.
Misalnya, lemahnya perhatian terhadap anak karena perceraian kedua orang tua.
"Terutama, keluarga. Keutuhan keluarga itu sangat penting. Dalam peristiwa (kekerasan pada anak) yang biasanya terjadi, nggak utuh keluarganya," ujar Ida.
Pun demikian dengan media sosial. Bukan hanya mengakses informasi negatif, media sosial juga seringkali menjadi pintu masuk perkenalan pelaku dengan korban yang berujung pada kekerasan.
"Penggunaan gadget yang tidak sehat juga berpengaruh. Untuk (mengerjakan) tugas sekolah, memang iya. Tapi, aktifitas yang lain juga ada kecenderungan untuk mengarah ke negatif," Ida menuturkan.
Untuk terus menekan kasus, berbagai upaya dilakukan Pemkot Surabaya. Di antaranya, dengan mensosialisasikan penggunaan media sosial yang menyasar anak, terutama di sekolah.
"Kalau media sosial, kami sosialisasi dinamika remaja. Kami ke sekolah SD, SMP hingga pesantren. Kami sampaikan internet yang sehat, ilmu tentang reproduksi hingga berbagai pencegahan lainnya," jelasnya.
Sedangkan dari sisi faktor keluarga, Pemkot Surabaya berupaya untuk menjaga keharmonisan perkawinan hingga meningkatkan perhatian orang tua kepada anak. Di antaranya, dengan membuka kelas konseling di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar di banyak kawasan.
"Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) saat ini juga tengah gencar membuat Puspaga di Balai RW. Mereka bukan hanya akan konseling, namun juga menyampaikan pola asuh yang baik, parenting dan beberapa pola pencegahan lainnya," ungkap Ida.
Sedangkan untuk para korban, pihaknya juga telah melakukan pendampingan. Di antaranya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
UPTD ini bertugas melakukan pendalaman, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pendampingan sampai kasus selesai.
"Pendampingan tiap kasus berbeda. Intervensi hingga berapa lama pendampingan dilakukan, bergantung kondisi masing-masing korban," tandasnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) menegaskan, pencegahan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak tak bisa dilakukan hanya oleh Pemkot Surabaya saja. Namun, juga harus melibatkan orang tua, tetangga, orang terdekat hingga kepolisian.
Berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa, masalah sosial di Surabaya memang cukuplah kompleks.
Namun, lanjut Cak Eri, pemkot terus berupaya untuk menjaga keamana seluruh anak di Surabaya.
Secara umum, ia menegaskan, bahwa Surabaya masih aman terhadap anak dan perempuan.
"Tidak bisa ketika ada kejadian satu, dua, 'menggebyah uyah' (digeneralisir) dengan jumlah anak di Surabaya," tegas Cak Eri.
Sekalipun demikian, pihaknya menjelaskan pentingnya peran masyarakat serta media untuk terus fokus menyampaikan pola pencegahan. Sehingga, kasus bisa terus ditekan di kemudian hari.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak yang ada Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk mencegah kasus itu terjadi. Mereka melakukan sosialisasi kepada orang tua.
"Ketika kita punya putra-putri, tidak bisa hanya diserahkan seorang guru, Polrestabes atau pemerintah kota dalam menjaga. Tapi bagaimana orang tua juga mempunyai kasih sayang dalam mencari anaknya, agar tidak bermain terlalu jauh," tutur Cak Eri.
Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, bahwa perlu ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
"Yang paling utama adalah tingkat pengawasan dari orang tua dan orang terdekat, itu paling penting," kata Kombes Pol Pasma.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu juga menyebutkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tidak bisa hanya dilakukan Polrestabes dan Pemkot Surabaya. Namun, peran aktif orang tua dalam menjaga putra-putri mereka lebih optimal juga sangat penting.
"Selama ini kita masih terus berjalan untuk pemberian sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah, baik melalui kegiatan pertemuan secara formal maupun informal, juga pemberian (sosialisasi) melalui media sosial," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini.
Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Surabaya:
Tahun 2022
- KDRT: 109 kasus
- non-KDRT: 118 kasus
Tahun 2023 (hingga April)
- KDRT: 34 kasus
- non-KDRT: 35 kasus
Surabaya
kekerasan terhadap perempuan dan anak
Pemkot Surabaya
DP3A-PKB Surabaya
Ida Widayati
Eri Cahyadi
Cak Eri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.