Berita Lamongan
Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Satlantas Polres Lamongan Jaring 75 Pelanggar
Cukup efektif dan efek jeranya pun terasa di kalangan anak muda yang biasa membawa motor yang perlengkapannya kurang atau tidak ada.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Sementara bagi pengguna kendaraan yang terjaring kamera E-TLE, prosesnya ada konfirmasi pada pelanggar. Jika benar maka pelanggar bisa melakukan pembayaran denda lewat bank.
Ditanya lokasi kamera E-TLE, Fifun menyebut ada perempatan Lamongrejo-Dr Wahidin Sudiro Husodo atau dikenal perempatan Family.
Kamera yang dipasang memantau pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mereka pasti terdeteksi oleh kamera E-TLE lalu dikirim surat tilang. Tidak hanya kamera E-TLE, ada mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi menyasar wilayah yang belum terdeteksi kamera E-TLE.
"Mobil INCAR juga dilengkapi kamera E-TLE bergerak. Dan itu bukan mobil sentimen, kamera akan menangkap dan mengabadikan pelanggaran yang bergerak otomatis, " pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.