Berita Lamongan

Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Satlantas Polres Lamongan Jaring 75 Pelanggar

Cukup efektif dan efek jeranya pun terasa di kalangan anak muda yang biasa membawa motor yang perlengkapannya kurang atau tidak ada.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Sejumlah pelanggar yang tertangkap di sejumlah ruas jalan dalam kota. Termasuk pemakai knalpot brong di perempatan Pasar Sidoarjo, Rabu (17/5/2023) 

Sementara bagi pengguna kendaraan yang terjaring kamera E-TLE, prosesnya ada konfirmasi pada pelanggar. Jika benar maka pelanggar bisa melakukan pembayaran denda lewat bank.

Ditanya lokasi kamera E-TLE, Fifun menyebut ada perempatan Lamongrejo-Dr Wahidin Sudiro Husodo atau dikenal perempatan Family.

Kamera yang dipasang memantau pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka pasti terdeteksi oleh kamera E-TLE lalu dikirim surat tilang. Tidak hanya kamera E-TLE, ada mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi menyasar wilayah yang belum terdeteksi kamera E-TLE.

"Mobil INCAR juga dilengkapi kamera E-TLE bergerak. Dan itu bukan mobil sentimen, kamera akan menangkap dan mengabadikan pelanggaran yang bergerak otomatis, " pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved