Berita Situbondo

Sewa Rumah Buat Tempat Layani Pria Hidung Belang, 3 Wanita Asal Jember Digerebek Satpol PP Situbondo

3 wanita asal Jember menyewa rumah warga di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, untuk tempat melayani pria hidung belang.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Usai digerebek, tiga wanita asal Jember diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Situbondo pada Senin (15/5/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tiga wanita asal Kabupaten Jember, terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo pada Senin (15/05/2023) malam.

Mereka terjaring razia di salah satu rumah warga yang disewanya untuk dijadikan tempat melayani pria hidung belang

Parahnya, rumah yang disewa para wanita itu dekat dengan Kantor Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Tepatnya di belakang kantor desa itu.

Namun perbuatan ketiga wanita itu terendusa petugas Satpol PP Situbondo dan langsung melakukan penggerebekan.

Tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial T, F dan W yang baru sepuluh hari menyewa rumah warga tersebut, berhasil terjaring petugas.

Selanjutnya, mereka langsung diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan.

Salah seorang wanita mengatakan, dirinya bertiga menyewa rumah yang dijadikan tempat melayani pria hidung belang itu senilau Rp 1,6 juta setiap bulannya

"Ya bayarnya patungan setiap bulannya," kata wanita yang mengaku baru satu minggu datang ke Situbondo tersebut.

Ia juga mengaku terpaksa menjadi PSK demi memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang dititipkan di rumah saudaranya di Jember.

""Setiap melayani saya dapat jasa sebesar Rp 150 ribu sekali kencan," ucapnya dengan wajah menuduk.

Plt Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, razia itu dilakukan setelah mendapatkan pengaduan masyarakat yang resah dengan aktifitas ketiga wanita tersebut.

"Ternyata benar, saat kami datang, ketiganya sedang menunggu tamu," ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, mantan Camat Sumbermalang ini mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan terhadap ketiga wanita itu.

"Untuk sementara kami pulangkan, akan tetapi ketika terjaring lagi, kami tidak akan segan-segan menindak tegas dengan tipiring," pungkas Sopan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved