KKB Papua

Tindak Tegas KKB Papua, Perintah Jenderal Dudung Abdurachman Ke 2 Pasukan Yonif yang Akan Dikirim

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan perintah kepada 2 pasukan Yonif untuk menindak tegas KKB Papua.

Dispenad
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman saat cek kesiapan 2 Yonif yang akan dikirim ke Papua. Perintahkan tindak tegas KKB Papua. 

Satgas Damai Cartenz juga menyita 16 magasin dan 136 senjata tajam.

Selain itu ada pula alat komunikasi berupa 76 unit ponsel dan 23 handy talky (HT).

Turut disita pula empat unit radio SSB, tujuh buah kamera dan teropong, empat laptop dan empat bendera Bintang Kejora.

Kombes Faizal menyebutkan, pihaknya telah menahan 31 orang anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

"Penyidik masih melengkapi data sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Anggota KKB yang diproses hukum adalah yang barang buktinya telah cukup.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved