Pemilu 2024
Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol, KPU Surabaya: Tak Ada Pungutan di Seluruh Pelayanan
KPU Surabaya meminta partai politik atau pun bakal calon legislatif untuk tak percaya oknum yang memungut biaya layanan dengan mengatasnamakan KPU.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Soeprayitno (baju batik) saat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik di Surabaya.
Jadwal pencalonan calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024:
- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (15 Mei - 23 Juni)
- Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (26 Juni - 9 Juli)
- Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (10 Juli - 6 Agustus)
- Penyusunan Daftar Caleg Sementara/DCS (6 Agustus - 18 Agustus)
- Pengumuman DCS (19 Agustus - 23 Agustus)
- Penyusunan Daftar Calon Tetap/DCT (4 Oktober - 3 November)
- Pengumuman Daftar Calon Tetap/DCT (4 November 2023)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.