Pemilu 2024

Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol, KPU Surabaya: Tak Ada Pungutan di Seluruh Pelayanan

KPU Surabaya meminta partai politik atau pun bakal calon legislatif untuk tak percaya oknum yang memungut biaya layanan dengan mengatasnamakan KPU.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Soeprayitno (baju batik) saat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik di Surabaya. 

Jadwal pencalonan calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024:

  • Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (15 Mei - 23 Juni)
  • Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (26 Juni - 9 Juli)
  • Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (10 Juli - 6 Agustus)
  • Penyusunan Daftar Caleg Sementara/DCS (6 Agustus - 18 Agustus)
  • Pengumuman DCS (19 Agustus - 23 Agustus)
  • Penyusunan Daftar Calon Tetap/DCT (4 Oktober - 3 November)
  • Pengumuman Daftar Calon Tetap/DCT (4 November 2023)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved