Berita Viral
CERITA SEBENARNYA Husein Ali Rafsanjani Mundur CPNS Pangandaran, Ayah: Merasa Terancam dan Trauma
Ini lah cerita sebenarnya Husein Ali Rafsanjani (27), CPNS Pangandaran yang mengundurkan diri karena tertekan seusai melaporkan dugaan pungutan liar
SURYA.CO.ID - Ini lah cerita sebenarnya Husein Ali Rafsanjani (27), CPNS Pangandaran yang mengundurkan diri karena tertekan seusai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) institusinya.
Tak cuma tertekan, Husein Ali Rafsanjani bahkan trauma dan tidak mau mengajar lagi di Pangandaran.
Hal ini diungkapkan Hendra (60) ayah Husein Ali Rafsanjani saat ditemui di kediamannya pada Rabu (10/5/2023).
Hendra mengaku bisa merasakan sang anak sendiri di Pangandaran, tertekan dan mendapat intimidasi.
"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran. Ada dua catatan yang saya simpulkan," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: SOSOK Husein Ali Rafsanjani PNS yang Mundur Usai Laporkan Dugaan Pungli, Didukung Susi Pudjiastuti
Pertama, kata dia, kasus bermula dari Husein bertanya perihal gaji yang dirapelkan kepada Inspektorat Keuangan Jakarta.
"Rapel gaji tidak turun, ia sempat bertanya kepada teman di daerah lain dan mereka sudah dapat gaji," ujar Hendra.
Jawaban yang didapat Husein dari Inspektorat Keuangan bahwa rapel sudah diturunkan ke kabupaten atau kota masing-masing.
"Berarti kan masalah ada disana," tambahnya.
Menurut Hendra, Husein tidak bercerita mengenai masalah yang menimpanya, lantaran kurang terbuka kepada orang tua.
"Saya tau dari sepupunya, Kasus kedua setelah pra jabatan pada bulan Oktober 2021," tuturnya.
Seminggu setelah Latsar, kemudian ada pemeriksaan kesehatan dimana hasilnya menunjukkan tidak layak menjadi PNS.
"Sempat tanya pada Husein. Sebab, saya yang mengantarkan ke Terminal Cicaheum untuk berangkat ke RSUD Ciamis pada bulan November 2021 untuk tes kesehatan," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Husein membawa hasil tes pertama menyatakan tidak lulus tes rohani.
"Saya pasrah sama hasilnya, tidak jadi PNS. Rupanya, Husein tes ulang dan hasil tes keduanya tidak seperti itu," imbuhnya.
Hendra mengatakan, ia mengetahui hasil tes kedua setelah membuka lemari Husein.
"Ada hasil tes yang kedua, kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya.
Sementara, kata dia, TPM terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022.
"Hasil tes kedua itu kan layak, tapi ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," ucapnya.
Hendra mengatakan, sampai ia kembali ke Bandung, satu bulan tidak pulang ke rumah.
"Ibunya mencari ke teman-teman SD, setelah mendapat petunjuk saya menyuruh adik ipar saya yang memang ada di daerah tersebut untuk menemui Husein," katanya.
Akhirnya, kata dia, Husein bercerita kepada pamannya telah diintrogasi oleh 12 orang BKPSDM Pangandaran.
"Diminta untuk menarik lagi laporan perihal pungli. Karena setelah pra jabatan ada pungutan sebanyak dua kali," ujarnya.
Husein akhirnya mengadukan hal tersebut pada kanal lapor.co.id.
"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.
Hendra mengatakan, Husein mendapat arahan dari sang ibu untuk tetap mengajar di daerah Bandung, lantaran gaji masih ia terima sampai bulan November 2022 dan Akhirnya mengajar di SMPN 29 Bandung.
"Saya tahu besok akan ke Pangandaran. Hari ini masih di Gedung Sate karena Ridwan Kamil mengundang dia. Siang tadi kami sempat ke Hotel Horison untuk membicarakan masalah KPR yang telah ia ambil pada saat di Pangandaran," jelasnya.
Setelah kejadian ini, kata dia, kredit rumah dipindah tangan kepada sanak saudaranya yang lain.
"Kami kan, terutama ibunya berharap untuk tetap bertahan di Pangandaran, tetapi melihat anak yang tidak mau kembali kesana, seperti trauma. Akhirnya mengajar di Bandung walau bukan PNS," ucapnya.
Hendra menuturkan, saat bulan Februari ada surat dari Disdikpora Pangandaran perihal pembinaan.
"karena dia udah lama tidak kembali," tambahnya
Sang Ayah meminta Husein untuk mengikuti pembinaan tersebut.
"Kami berharap dia berubah pikiran, setelah dibina dan kembali mengajar. Tapi saat tiba disana, ia membuat surat pengunduran diri tapi belum ada jawaban," ujarnya.
Hendra menyebut, ia melihat di media sosial yang dibagikan oleh temannya bahwa pernyataan Bupati Pangandaran tetap mempertahankan Husein.
"Ya orang tua hanya berharap yang terbaik," pungkasnya.
Ditemui Ridwan Kamil, Didukung Susi Pudjiastuti
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan akan menemui Husein yang kini telah mengundurkan diri dari Guru SMPN 2 Pangandaran.
Kang Emil menyatakan, ia perlu menemui Husein untuk mendapatkan informasi secara langsung.
Ia mengatakan, bahwa telah menerima informasi dari Pemkab Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Dari pemaparan Pemkab Pangandaran, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19 pada 2021 lalu.
Saat itu, telah dianggarkan biaya yang dibahas Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya,"
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."
"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," ungkap Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan, dari informasi Pemkab Pangandaran, besaran biaya juga sudah dibahas untuk pendidikan tersebut.
Anggaran yang keluar tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
Menambahkan, Husein juga dinilai banyak melakukan pelanggaran indisipliner.
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Hal tersebut membuat Husein akan menerima sanksi dari dinas terkait.
"Tapi apa pun itu, sebagai Gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.
Di bagian lain, kisah Husein Alrafsanjani itu mmebuat Susi Pudjiastuti merasa heran.
Hal itu disampaikan Susi dalam tulisannya di akun twitter resminya.
"Heran, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati nanti sy kabari," tulis @susipudjiastuti yang dikutip Tribunjabar.id, Rabu (10/5/2023) pagi.
Viral di TikTok

Husein Ali Rafsanjani sebelumnya mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran.
Kisah Husein yang mengundurkan diri sebagai PNS, sempat diunggah dalam akun TikTok miliknya, @husein_ar.
Melansir Tribun Tangerang, Husein mengaku dia mengungkap praktik pungli terhadap peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2020.
Dari video berdurasi 5 menit 30 detik itu, Husein menceritakan awalnya diminta untuk membayar uang transportasi saat mengikuti kegiatan latsar CPNS 2022.
Padahal, dalam surat tugas yang diterima Husein tertera rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara.
Namun, secara tiba-tiba ia justru diminta membayar uang transport itu.
Bahkan, bagi peserta yang tidak ikut kegiatan tersebut juga wajib membayar.
Tak sampai di situ, Husein juga kembali diminta membayar lagi sejumlah uang pada saat pelatihan berlangsung.
"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut enggak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung."
"Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar."
"Makanya, saya jengkel," ucapnya dalam video.
Tak berhenti sampai di situ, di tengah kegiatan latsar, ia kembali ditagih uang sebesar Rp 350 ribu.
Menurutnya, nominal itu tergolong besar baginya dan teman-temannya.
Terlebih saat itu, ia dan rekan-rekannya belum menerima gaji selama tiga bulan.
Saat itu, Husein mengaku, kondisi keuangannya sedang sangat krisis hingga uang di rekeningnya kurang dari Rp 500 ribu.
Ia pun lantas memberikan bukti screenshot saldo di ATM-nya itu kepada si penagih.
Atas insiden tersebut, Husein lantas melaporkannya ke website lapor.go.id dengan mencantumkan berbagai buktinya.
Setelah melaporkan kejadian itu, masalah baru justru timbul.
“Nggak lama setelah laporan saya lapor, tiba-tiba dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, kasihan, saya juga nggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor,”
“Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran,” ujarnya.
Saat pemanggilan tersebut, Husein mengaku diposisikan di tengah-tengah dan dikelilingi 12 orang serta dicedcar berbagai pertanyaan.
Saat ditanya alasannya melaporkan kejadian tersebut, Husein mengaku merasa keberatan saat dimintai uang yang ia tak tahu menahu fungsi uang dan urgensinya untuk apa.
“Mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada tapi di-recofusing untuk Covid-19."
"Tapi, ini maaf ya, kan saya walaupun masih muda nih, saya kan gini-gini juga sarjana S1 saya teh. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya."
"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal," katanya.
"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," sambungnya.
Kekesalan Husein muncul lagi saat alasan pemungutan dana itu berubah-ubah.
Dalam sidang tersebut, Husein diminta untuk menurunkan laporannya dan diancam akan dipecat.
Tak takut dengan ancaman itu, ia justru meminta agar pemecatannya dilakukan pada hari itu juga.
Setelah kejadian tersebut, sekolah tempatnya mengajar justru didatangi kembali.
Ia merasa dirugikan karena justru banyak pihak yang tak tahu permasalahannya ikut terancam.
Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada minggu depannya untuk menurunkan laporannya.
Akhirnya Husein pun menurunkan laporannya.
Namun, setelah menunggu satu tahun lamanya, surat pemecaran itu tak kunjung keluar hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhatan Ayah Husein Guru Muda Pangandaran yang Viral, Rasakan Anaknya Tertekan dan Diintimidasi
Husein Ali Rafsanjani
CPNS Pangandaran
Pungli di Pangandaran
Ridwan Kamil
Susi Pudjiastuti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.