Kartu Prakerja

Siap Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Ini Syarat dan Cara Daftar, Kunjungi prakerja.go.id

Ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Catat persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Persyaratan dan tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 52 

SURYA.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 52 diprediksi segera dibuka, siap untuk mendaftar?

Setelah gelombang 51, Kartu Prakerja akan membuka gelombang 52.

Masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52 pun diharapkan tengah bersiap.

Pasalnya, pendaftaran diprakirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Bagi yang berminat, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online malalui situs resmi Kartu Prakerja

Adapun jadwal dibukanya Kartu Prakerja akan diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: SOLUSI Tak Bisa Beli Pelatihan Kartu Prakerja Karena Kuota Penuh, Adukan Ke Pusat Melalui Link Ini

Diketahui sebelumnya, gelombang 51 ditutup pada Selasa (25/4/2023) lalu.

Masyarakat bisa melihat hasil seleksi pada Jumat (28/4/2023).

Melihat gelombang sebelumnya, jarak antara pengumuman hasil seleksi dan pendaftaran gelombang selanjutnya yakni sekitar 7 sampai 14 hari.

Dengan demikian diprakirakan Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka.

Lantas, apa saya syarat dan langkah mendaftarnya?

Syarat Mendaftar

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved