Berita Pasuruan

Ada Tambahan 8.000 Kuota Haji Saat Waktu Terbatas, Kemenag Tetap Berupaya Agar Terserap Maksimal

Menurut Menag, sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji sejak adanya ketetapan kuota

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kabar bahagia untuk Indonesia di musim haji tahun 2023. Ini setelah Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji tahun ini, yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR. “Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi masuk dalam e-Hajj, 8.000 jamaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi,” kata Yaqut, Minggu (7/5/2023).

Yaqut juga mengaku akan segera membahas tambahan kuota haji dengan DPR dalam jangka waktu dekat. “Kami akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi. Mereka belum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.

Menurut Menag, sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan,” terangnya.

Setelah itu, nantinya harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan tahun ini. Kemenag juga akan segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.

Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan. Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor. Selain itu, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” paparnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas saat ini. Sebab jamaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan terserap maksimal.

“Tujuannya agar jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini semakin lebih banyak. Tahun 2022 kemarin, kami juga mendapat tambahan kuota 10.000,” terang Hilman.

Namun, kata Hilman, saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir keberangkatan jamaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama adalah 5 Juli 2019. “Tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami coba maksimal agar kuota terserap maksimal,” tutupnya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved