Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Pesan Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19.

surya.co.id/bobby kolloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikonfirmasi di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19.

Pemkot mengajak warga tetap waspada sekalipun badan kesehatan dunia atau WHO telah menghentikan Covid-19 sebagai status darurat global.

Melalui SE bernomor 400/7.7.1/9498/436.7.2/2023, edaran ini berisi yenatab Kewaspadaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19.

SE tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta kepala klinik utama dan pratama se-Kota Surabaya.

Dalam SE tersebut Wali Kota Eri Cahyadi menjabarkan sejumlah upaya pengendalian penyebaran kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Di antaranya, ia meminta warga yang sedang mengalami gejala Covid-19 untuk memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Misalnya, saat mengalami batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, dan nyeri telan.

Juga bagi yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 diminta memeriksakan diri ke Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik.

"Sehingga, akan dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh,” kata Wali Kota Eri melalui edarannya.

Selanjutnya, pasien yang terkonfirmasi COVID-19 beserta kontak eratnya harus melaksanakan isolasi maupun karantina mandiri. Juga, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, upaya 3T (Tracing, Testing dan Treatment) terus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Testing dilakukan secara masif terhadap sasaran prioritas (suspek, probabel, kontak erat dan pelaku perjalanan).

Tracing menyasar warga dengan kasus konfirmasi COVID-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

"Serta, melakukan isolasi maupun karantina bagi kasus konfirmasi beserta kontak eratnya,” katanya.

Kemudian, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan perkantoran dilakukan surveilans secara rutin/berkala. Ini sebagai bentuk pencegahan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved